Lombokvibes.com, Lombok Utara – Penggunaan sinar laser dalam kegiatan malam hari di Kabupaten Lombok Utara (KLU) menjadi sorotan warga di tengah kondisi kemarau berkepanjangan.
Seorang warga bernama Romi menyampaikan permohonan kepada instansi berwenang agar mengevaluasi kembali pemberian izin keramaian, khususnya untuk kegiatan yang menggunakan sinar laser.
Dalam pernyataannya yang beredar di media sosial seperti yang dikutip Lombokvibes pada akun Romi Lekok, Minggu (25/10/2026), ia meminta kepolisian, pemerintah desa, kecamatan, hingga Pemerintah Kabupaten Lombok Utara mempertimbangkan kondisi alam sebelum memberikan izin penyelenggaraan kegiatan malam hari.
Ia mengaku khawatir penggunaan laser yang diarahkan ke langit dapat mengganggu proses turunnya hujan. Kekhawatiran itu disampaikan karena masyarakat, terutama petani, tengah menantikan hujan untuk mendukung aktivitas dan penghidupan mereka.
“Saya pribadi tidak bermaksud atau ada niat untuk menghalangi saudara-saudara kita yang mencari rezeki dengan cara mengadakan kegiatan hiburan malam, tapi tolong lihat juga kondisi masyarakat yang lain,” tulis Romi.
Ia menegaskan, masyarakat memiliki kepentingan yang beragam. Di satu sisi, penyelenggaraan hiburan malam menjadi salah satu cara sebagian warga mencari penghasilan. Di sisi lain, masyarakat yang menggantungkan hidup pada kondisi alam juga menghadapi tantangan ketika hujan belum turun.
Romi berharap seluruh pihak dapat saling memahami kondisi tersebut dan mempertimbangkan dampak kegiatan terhadap masyarakat luas.
“Ini masukan untuk institusi atau instansi yang punya wewenang agar lebih bijak lagi dalam mengeluarkan perizinan di tengah kondisi alam kita seperti saat ini,” tulisnya.
Sorotan terhadap penggunaan laser itu juga muncul dalam perbincangan warga di media sosial terkait kegiatan MTQ XII Kabupaten Lombok Utara. Dalam kolom komentar unggahan akun KLU Bicara Fakta, sejumlah warga menyebut melihat sorotan laser di sekitar lokasi kegiatan.
Salah seorang warga dalam percakapan tersebut menyebut laser terlihat dari belakang Alun-Alun, sementara warga lainnya mengaitkannya dengan kegiatan MTQ di kantor bupati.
Meski demikian, belum ada keterangan resmi mengenai jenis perangkat laser yang digunakan, tujuan penggunaannya, maupun kaitannya dengan kegiatan yang dimaksud.
Benarkah Laser Bisa Menghambat Hujan?
Kekhawatiran warga mengenai dampak laser terhadap turunnya hujan perlu dilihat berdasarkan penjelasan ilmiah.
Secara ilmiah, tidak ada dasar yang cukup untuk menyimpulkan bahwa penggunaan laser hiburan biasa dapat menghalau kumpulan awan atau menghentikan hujan. Pembentukan hujan dipengaruhi berbagai faktor atmosfer, termasuk kelembapan, suhu, pergerakan udara, dan perkembangan awan.
Karena itu, persoalan penggunaan laser perlu dibedakan dari klaim mengenai kemampuannya menghambat hujan. Evaluasi terhadap penyelenggaraan kegiatan tetap dapat dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan, ketertiban, serta potensi gangguan terhadap masyarakat.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan dari pihak berwenang di Lombok Utara mengenai permintaan evaluasi izin kegiatan malam hari tersebut maupun penggunaan laser yang menjadi sorotan warga.





























