Lombokvibes.com, Lombok Utara– Pemerintah Kabupaten Lombok Utara menghadirkan terobosan baru bagi pelaku usaha kecil dengan meluncurkan Program Tanggungan Bunga Pinjaman untuk tahun anggaran 2025. Skema ini memungkinkan masyarakat, khususnya pelaku UMKM, mendapatkan pinjaman dari bank tanpa dibebani bunga.
Acara peluncuran berlangsung di Aula Gedung PLUT, Kamis (15/5), dan diresmikan oleh Wakil Bupati Lombok Utara, Kusmalahadi Syamsuri. Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat daerah, perwakilan perbankan, serta pelaku usaha.
Wabup Kusmalahadi menyebut, bahwa inisiatif ini dirancang untuk mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat pascapandemi dan mendorong pertumbuhan usaha lokal. Dengan skema subsidi penuh, bunga pinjaman sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah daerah.
“Langkah ini bukan sekadar program, melainkan solusi konkret agar UMKM bisa naik kelas tanpa terhambat biaya tambahan dari bunga bank,” ujarnya.
Untuk mendukung kebijakan ini, pemerintah daerah mengalokasikan dana sebesar Rp3 miliar yang akan digunakan untuk membayar bunga pinjaman masyarakat kepada bank, dengan prioritas kepada pelaku usaha mikro dan kecil.
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan KLU, H. Haris Nurdin, menyampaikan bahwa pihaknya juga telah menjalankan berbagai pelatihan sebagai bagian dari strategi pemberdayaan UMKM. Pelatihan pengolahan biji mente, kakao, dan kopi telah digelar di berbagai kecamatan selama bulan April dan Mei.
“Pelatihan ini kami desain agar pelaku usaha bisa langsung mengolah bahan lokal menjadi produk bernilai tinggi. Ini bagian dari strategi mendorong kemandirian usaha,” jelas Haris.
Dengan dukungan dana dari DAK dan APBD, sebanyak 670 lebih warga telah menerima manfaat program pelatihan dan pendampingan usaha. Untuk tahun 2025, dana sebesar Rp2 miliar telah dialokasikan dan hampir seluruhnya telah terserap.
Peluncuran program ini juga dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat pelatihan dan sertifikat halal, serta bantuan alat pengolahan kopi kepada pelaku UMKM. Selain itu, secara simbolis juga dilakukan penyerahan tabungan bunga pinjaman dari BPR Kayangan dan BPR Cabang Bayan kepada penerima manfaat.
Melalui program ini, Lombok Utara tidak hanya memberi akses permodalan tanpa beban, tapi juga mendorong terciptanya ekosistem usaha yang lebih tangguh dan produktif di tingkat lokal.








































