Lombokvibes.com, Lombok Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Utara (KLU) memberikan komitmen serta atensi yang serius dalam mengawal arah pembangunan daerah melalui penyampaian Pokok-Pokok Pikiran DPRD pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Kegiatan yang berlangsung di Sira Beach House, Dusun Sira, Desa Sigar Penjalin, Kamis (5/3/2026), dan dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara, unsur Forkopimda, perwakilan Kementerian Keuangan RI, Bappeda Provinsi NTB, jajaran OPD, camat, kepala desa, hingga pimpinan instansi vertikal dan BUMD.
Ketua DPRD Kabupaten Lombok Utara, Agus Jasmani S.IP, dalam sambutannya menegaskan bahwa Musrenbang merupakan forum strategis untuk merumuskan arah pembangunan daerah secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak.
“Musyawarah Perencanaan Pembangunan merupakan forum yang sangat penting untuk membahas penyusunan rencana pembangunan daerah, sehingga pendekatan yang digunakan harus teknokratik, partisipatif, politis, serta menggabungkan mekanisme bottom-up dan top-down,” kata Agus Jasmani.
Ia menjelaskan, melalui forum ini DPRD juga menyampaikan Pokok-Pokok Pikiran yang merupakan hasil penjaringan aspirasi masyarakat melalui reses, rapat dengar pendapat, hingga kunjungan kerja dewan.
Menurutnya, dokumen tersebut menjadi bentuk kontribusi DPRD dalam memberikan saran, pendapat, sekaligus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Lombok Utara (KLU).
“Pokok-Pokok Pikiran DPRD dimaksudkan sebagai upaya memberikan masukan strategis sekaligus mengarahkan kebijakan pembangunan agar selaras dengan visi dan misi kepala daerah serta dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang dan menengah daerah,” ujar Sekretaris DPW PKB itu.
Dalam kesempatan tersebut, Agus juga menyampaikan ucapan selamat menjalankan ibadah puasa kepada masyarakat yang sedang memasuki bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.
“Marhaban Ya Ramadhan. Semoga di bulan yang penuh berkah ini kita semua diberikan kesehatan dan kekuatan untuk menjalankan ibadah dengan baik,” katanya.
Lebih lanjut, ia memaparkan sejumlah persoalan pembangunan yang menjadi perhatian DPRD dan perlu mendapat prioritas dalam perencanaan RKPD 2027.
Beberapa di antaranya adalah belum optimalnya pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, drainase, sarana air bersih, sanitasi aman, serta penerangan jalan umum.
Selain itu, DPRD juga menyoroti perlunya peningkatan sarana dan prasarana pertanian serta penerapan teknologi pertanian yang lebih modern guna meningkatkan produktivitas sektor tersebut.
Dari sisi pemberdayaan masyarakat, DPRD menilai penguatan kelembagaan ekonomi masyarakat, khususnya dalam pengembangan kewirausahaan, masih perlu didorong lebih maksimal.
Sektor pendidikan dan kesehatan juga menjadi perhatian, terutama terkait peningkatan sarana prasarana pendidikan serta kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Agus juga menekankan pentingnya dukungan terhadap pelaku UMKM sebagai bagian dari upaya pemulihan dan penguatan ekonomi daerah.
“Terkait pemulihan ekonomi, Kabupaten Lombok Utara harus terus meningkatkan kepedulian kepada UMKM melalui program yang berorientasi pada penguatan permodalan, pengembangan usaha, serta pendampingan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Di sisi lain, DPRD juga mendorong pemerintah daerah memperluas program pelatihan kerja yang terhubung langsung dengan dunia usaha guna menekan angka pengangguran.
“Dalam upaya mengurangi angka pengangguran, DPRD meminta agar diperbanyak pelatihan yang berorientasi pada dunia usaha dan pengembangan wirausaha serta membuka lebih banyak lapangan kerja,” kata Agus.
Secara keseluruhan, DPRD Kabupaten Lombok Utara telah merumuskan sebanyak 886 usulan pembangunan yang telah diinput ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) dan didistribusikan ke 12 organisasi perangkat daerah.
Usulan tersebut terdiri dari 340 usulan untuk Dinas PUPR, 175 usulan untuk Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perkebunan, 17 usulan untuk Dinas Perhubungan, 160 usulan untuk Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga, serta 98 usulan untuk Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan.
Selain itu, terdapat 16 usulan untuk Dinas Lingkungan Hidup, 7 usulan untuk Dinas Pariwisata, 2 usulan untuk Dinas Kesehatan, 11 usulan untuk Dinas Sosial, 53 usulan melalui Bagian Kesra Setda, 3 usulan untuk Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja, serta 4 usulan untuk Dinas Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Agus menegaskan bahwa seluruh usulan tersebut pada prinsipnya mendukung visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara serta menjadi masukan penting dalam penyusunan RKPD 2027.
Ia berharap perencanaan pembangunan yang dihasilkan dari Musrenbang benar-benar mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan yang semakin kompleks.
“Kami berharap perencanaan yang disusun melalui Musrenbang ini benar-benar menyentuh isu-isu strategis dan tantangan yang semakin kompleks, sehingga diperlukan keterpaduan, kolaborasi, dan koordinasi yang kuat antar semua pihak,” ujarnya.
Menurutnya, kesamaan pandang antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang berdampak nyata bagi masyarakat.
“Semoga melalui Musrenbang ini dapat terwujud kesamaan pandang terhadap kebijakan serta prioritas pembangunan dan menjadi komitmen bersama untuk diimplementasikan demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lombok Utara,” tutup Agus.




























