Lombokvibes.com, Mataram — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyiapkan sejumlah aturan khusus untuk menjaga kerukunan menjelang perayaan Hari Raya Nyepi yang waktunya berdekatan dengan malam takbiran dan Idul Fitri tahun 2026.
Salah satu kesepakatan penting adalah musik atau sound system pawai ogoh-ogoh harus dihentikan sementara saat azan berkumandang sebagai bentuk penghormatan kepada umat Islam yang sedang beribadah.
Sebaliknya, peserta pawai takbiran juga diimbau tidak menggunakan pengeras suara secara berlebihan saat melintasi kawasan permukiman umat Hindu yang sedang menjalankan Catur Brata Penyepian.
Kesepakatan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Gubernur Lalu Muhamad Iqbal bersama unsur Forkopimda dan Forum Kerukunan Umat Beragama NTB di Kantor Gubernur, Senin (16/3/2026).
Iqbal menegaskan toleransi antarumat beragama di NTB tidak boleh hanya menjadi slogan, tetapi harus terlihat nyata dalam kehidupan masyarakat.
“Kita ingin toleransi itu tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar terlihat dalam kehidupan masyarakat,” ujar Iqbal.
Dalam rapat tersebut juga dipaparkan jadwal rangkaian kegiatan keagamaan yang waktunya saling berdekatan, yakni:
- 18 Maret: pawai ogoh-ogoh menjelang Nyepi
- 19 Maret: perayaan Hari Raya Nyepi dengan Catur Brata Penyepian
- 19 atau 20 Maret malam: pawai takbiran menjelang Idul Fitri
- 20 Maret: Idul Fitri bagi warga Muhammadiyah
- 21 Maret: kemungkinan Idul Fitri sesuai sidang isbat pemerintah
Karena sebagian wilayah di NTB, terutama di Pulau Sumbawa, belum terbiasa dengan tradisi ogoh-ogoh, pemerintah meminta agar dilakukan sosialisasi dan pengamanan lebih intensif.
Rapat tersebut juga menyoroti sejumlah narasi di media sosial yang berpotensi memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Karena itu, pemerintah daerah bersama aparat keamanan dan tokoh agama diminta aktif membangun pesan positif tentang kerukunan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh isu yang memecah belah.
Data dari Forum Kerukunan Umat Beragama NTB menunjukkan Indeks Kerukunan Umat Beragama di provinsi tersebut mencapai 73,84 atau masuk kategori tinggi.
Rinciannya meliputi indeks toleransi 87,44 (sangat tinggi), indeks kesetaraan 81,19 (tinggi), serta indeks kebersamaan 52,88 yang masih perlu diperkuat.
Gubernur berharap momentum perayaan Nyepi dan Idul Fitri tahun ini justru memperkuat citra NTB sebagai daerah yang menjunjung tinggi kerukunan.
“NTB harus menjadi contoh bagaimana masyarakat yang berbeda agama dapat hidup rukun dan saling menghormati,” pungkasnya.




























