Pembangunan Taman Kota, Dewan minta Pemerintah Lombok Utara prioritaskan nasib pedagang

Lombokvibes.com,Lombok Utara- Rencana Pemerintah Kabupaten Lombok Utara untuk menata ulang kawasan Lapangan Tanjung menjadi Taman Kota telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan pedagang setempat.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi II DPRD Lombok Utara, Artadi, menegaskan pentingnya sosialisasi kepada pedagang sebelum proses relokasi dilakukan. Hal tersebut disampaikan pada Minggu (19/01/2025).

Artadi mengingatkan pemerintah untuk memberikan penjelasan mendalam kepada para pedagang mengenai rencana pembangunan tersebut. Sosialisasi yang komprehensif dinilai dapat mencegah insiden dan kesalahpahaman di masa mendatang.

“Mereka harus diberikan pemahaman dulu, dibuatkan tempat sementara sembari menunggu pembangunan Taman Kota rampung. Jangan main gusur main pindah saja tanpa memikirkan pedagang ini,” tegas Artadi.

Ia juga menyampaikan bahwa para pedagang sangat bergantung pada lokasi tersebut untuk mencari nafkah. Oleh karena itu, pemerintah daerah diharapkan dapat menyediakan lokasi sementara bagi pedagang selama proses pembangunan berlangsung.

“Ketika lokasi itu nantinya akan dibuat sebagai jalan utama masuk menuju Kantor Bupati, maka pemerintah harus merelokasi sementara. Dibuatkan lapak pemindahan lokasi supaya para pedagang tetap bisa berjualan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Artadi mengungkapkan bahwa dirinya menerima banyak keluhan dari para pedagang yang merasa khawatir akan penggusuran mendadak tanpa pemberitahuan. Oleh karena itu, ia menilai penting bagi pemerintah daerah untuk bertindak dengan pendekatan yang humanis.

“Saya kira pemda harus bertindak supaya nantinya tidak menimbulkan miskomunikasi yang merugikan pedagang kecil di lokasi,” ujarnya.

Artadi juga mengingatkan bahwa pedagang memerlukan kepastian tentang nasib mereka setelah pembangunan Taman Kota rampung. Ia menekankan agar Disperindag dan Satpol PP mengambil peran aktif dalam menyampaikan informasi dengan cara yang persuasif.

“Iya harus dijelaskan dan dipikirkan. Saya kira Disperindag dan Pol PP harus mengambil sikap. Pendekatan yang humanis karena tentu tidak semua sama persepsinya. Yang jelas jangan asal gusur saja,” pungkasnya.

Rencana pembangunan Taman Kota di kawasan Lapangan Tanjung bertujuan untuk menjadikannya salah satu ikon daerah. Namun, tanpa adanya langkah komunikasi yang jelas dan relokasi yang terencana, pembangunan ini berpotensi mengorbankan para pedagang kecil yang selama ini mengandalkan lokasi tersebut untuk mencari nafkah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *