Bupati serahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan Rp42 juta, 33ribu pekerja rentan di KLU sudah terlindungi

Property of Lombokvibes.com
Property of Lombokvibes.com

Lombokvibes.com, Lombok Utara – Bupati Lombok Utara, Dr. Hj. Najmul Akhyar, SH., MH., menyerahkan santunan kematian dari program BPJS Ketenagakerjaan kepada tiga ahli waris pekerja di Masjid Al Muttaqin, Dusun Kandang Kaok, Desa Tanjung, Jumat (14/8/2026).

Masing-masing penerima manfaat memperoleh santunan sebesar Rp42 juta. Penyerahan bantuan dilakukan usai kegiatan silaturahmi dan Salat Jumat berjamaah yang dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, BPJS Ketenagakerjaan, serta Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Dalam sambutannya, Bupati Najmul menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Lombok Utara dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat, khususnya pekerja rentan.

Menurutnya, hingga Juni 2026 Pemkab Lombok Utara telah membiayai iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 24.750 pekerja rentan. Secara keseluruhan, jumlah pekerja formal dan informal yang telah terlindungi melalui BPJS Ketenagakerjaan di Lombok Utara mencapai 33.029 jiwa.

“Dengan iuran sekitar Rp8.400 per bulan, manfaat yang diterima sangat besar. Ketika terjadi musibah meninggal dunia, ahli waris bisa menerima santunan sebesar Rp42 juta,” ujar Najmul.

Ia mengimbau masyarakat yang belum terdaftar dalam program perlindungan yang dibiayai pemerintah agar mendaftarkan diri secara mandiri karena biaya kepesertaannya relatif terjangkau dengan manfaat yang besar.

Pada kesempatan tersebut, Najmul juga menyoroti peran Baznas sebagai salah satu jaring pengaman sosial bagi masyarakat. Ia menyebut lebih dari 100 mustahik di Lombok Utara telah menerima berbagai bantuan dari program Baznas, termasuk bantuan kesehatan bagi pasien yang membutuhkan rujukan hingga ke Bali dan Jakarta.

Selain itu, Bupati berharap para ASN dan pejabat yang telah memenuhi syarat dapat menyalurkan zakat melalui Baznas agar distribusinya lebih tepat sasaran dan memberikan dampak yang lebih luas bagi masyarakat.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan NTB melaporkan bahwa total santunan yang telah disalurkan kepada peserta di Kabupaten Lombok Utara mencapai sekitar Rp10,9 miliar.

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp3,6 miliar merupakan santunan Jaminan Kematian (JKM), sedangkan Rp878 juta berasal dari program perlindungan pekerja informal yang diinisiasi Pemerintah Kabupaten Lombok Utara.

Program tersebut juga mencakup pemberian beasiswa pendidikan bagi anak-anak peserta yang ditinggalkan orang tuanya. Saat ini tercatat sembilan penerima beasiswa yang akan memperoleh dukungan biaya pendidikan setiap tahun hingga jenjang sarjana.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan NTB, Amrullah, menyebut Lombok Utara sebagai salah satu daerah pionir di Nusa Tenggara Barat dalam memberikan perlindungan bagi pekerja informal.

“Sebanyak 24 ribu pekerja rentan dan informal saat ini telah terlindungi melalui iuran yang dibayarkan penuh oleh pemerintah daerah,” katanya.

Ia menambahkan cakupan perlindungan juga telah diperluas kepada kepala desa, perangkat desa, anggota BPD, kader desa hingga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dalam kegiatan yang sama, Ketua Baznas NTB, Dr. H. Muhammad Iqbal, mengapresiasi sinergi antara Baznas Provinsi NTB dan Baznas Lombok Utara yang dinilainya sangat efektif dalam menyalurkan manfaat kepada masyarakat.

Iqbal menjelaskan bahwa Baznas NTB saat ini tengah melaksanakan program distribusi dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) bertajuk “Touring and Sharing” dengan mengunjungi sejumlah wilayah di Lombok Utara menggunakan sepeda motor.

Menurutnya, Baznas tidak hanya fokus pada bantuan konsumtif, tetapi juga pemberdayaan ekonomi umat melalui berbagai program pelatihan dan peningkatan kapasitas mustahik.

“Baznas tidak sekadar memberikan bantuan yang sifatnya karitatif, tetapi juga pemberdayaan agar masyarakat semakin mandiri,” tegasnya.

Sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan keagamaan, Baznas NTB juga menyerahkan bantuan untuk pembangunan dan operasional Masjid Al Muttaqin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!