Proposal Indonesia soal tata kelola royalti raih dukungan internasional di Sidang WIPO Jenewa

Property of Lombokvibes.com
Property of Lombokvibes.com

Lombokvibes.com, Jenewa – Delegasi Indonesia mencatat capaian penting dalam Sidang Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) ke-47 yang digelar di kantor World Intellectual Property Organization (WIPO), Jenewa, Swiss. Pada hari ketiga sidang, proposal Indonesia mengenai tata kelola royalti mendapat dukungan luas dari sejumlah negara serta kelompok regional besar.

Delegasi RI dipimpin Wakil Menteri Luar Negeri Arief Havas Oegroseno bersama Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar. Di hadapan negara-negara anggota WIPO, Wamenlu menampilkan presentasi yang menegaskan posisi Indonesia sebagai salah satu pasar strategis dalam ekonomi music streaming global. Ia menyoroti ketimpangan tata kelola royalti antarnegara yang semakin relevan seiring pesatnya distribusi konten digital dunia.

“Proposal ini dimaksudkan untuk memperkuat keadilan, transparansi, dan akuntabilitas dalam ekosistem royalti global serta memastikan royalti yang adil bagi para pencipta,” ujar Arief Havas Oegroseno dalam sesi pleno SCCR.

Selain isu distribusi royalti, Indonesia turut menekankan dampak perkembangan artificial intelligence terhadap produk media dan hak cipta. Hal ini dianggap sebagai tantangan yang perlu ditangani secara kolektif oleh komunitas internasional.

Kepala Badan Strategi Kebijakan Kementerian Hukum Andry Indrady menambahkan bahwa inisiatif Indonesia dibangun di atas tiga pilar utama. Pertama, membangun kerangka tata kelola global di bawah WIPO. Kedua, mengeksplorasi mekanisme pembayaran royalti alternatif yang lebih adil dan adaptif terhadap ekosistem digital. Ketiga, memperkuat tata kelola collective management organization lintas negara agar distribusi royalti lebih transparan dan bertanggung jawab.

Setelah pemaparan, Indonesia menerima dukungan kuat dari Arab Saudi, Iran, Mesir, Pakistan, Filipina, Aljazair, Thailand, Kazakhstan, Asian Pacific Group dan African Group. Sementara GRULAC dan CACEEC menyampaikan respons positif dan menyatakan kesiapan berdialog lebih lanjut.

Atas dukungan tersebut, Wamenlu menyampaikan apresiasi dan komitmen Indonesia untuk mendorong kolaborasi internasional. “Kami menyampaikan apresiasi atas seluruh pandangan dan dukungan negara anggota, serta menegaskan komitmen untuk bekerja sama secara inklusif dan konstruktif dengan seluruh delegasi WIPO dalam mewujudkan tata kelola royalti global yang transparan, adil, dan berorientasi pada masa depan,” ucapnya.

Dalam rangka memperkuat pembahasan proposal tersebut, Indonesia juga membuka ruang dialog dengan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari negara anggota hingga industri musik global dalam sesi-sesi SCCR selanjutnya.

Di sela agenda resmi, delegasi Indonesia menggelar serangkaian pertemuan bilateral dengan sejumlah negara dan organisasi internasional, di antaranya Jepang, Amerika Serikat, Uni Eropa, Group B Country, GRULAC, APG, CEBS, serta pimpinan WIPO termasuk Deputy Director General Sylvie Forbin. Indonesia juga berdiskusi dengan IFPI sebagai organisasi industri fonogram internasional.

Dukungan luas dari berbagai blok regional ini menandai langkah signifikan Indonesia dalam mendorong reformasi tata kelola royalti global, sekaligus memperkuat posisi negara sebagai aktor utama dalam pembahasan hak cipta internasional di era distribusi digital dan artificial intelligence.

< a title=" milad bima 2025" target="_blank">

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *