Lombokvibes.com, Lombok Utara – Seorang Warga Negara Asing (WNA), berinisial KJB atau Kay (30), asal Inggris diamankan oleh pihak Polres Lombok Utara karena merusak salah satu bungallow di Gili Meno, Senin (14/8/2023).
Kay diamankan lantaran tak hanya merusak bungallow milik salah satu warga Gili Meno, akak tetapi juga melakukan penganiayaan.
Aksi nekad dan brutal Kay tersebut dipicu oleh api cemburu kepada sang pacar yaitu NC yang juga berkewarganegaraan Inggris.
Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K M.Si melalui Kapolsek Pemenang Akp Lalu Eka Arya Mardiwinata SH MH mengatakan, kronologis kejadian bermula ketika Kay bertengkar dengan pacarnya, NC.
NC diketahui dipukul oleh Kay sehingga mengalami luka yang cukup parah di bagian kepala.
“Karena takut akibat sang pacar melakukan pemukulan, saudari NC kemudian berlari sambil berteriak minta tolong, ” terang Kapolsek.
Warga yang melihat kejadian tersebut kemudian langsung mengamankan NC dan membawanya ke klinik untuk mendapatkan perawatan.
“Melihat NC pergi meninggalkannya kemudian KJB yang tidak terima karena pacarnya tersebut meninggalkannya, ia kemudian mengamuk dan merusak bungalow milik salah satu warga Dusun Gili Meno,” tandas Lalu Eka.
Ia juga menyebutkan, akibat pengerusakan pintu kayu dan kaca yang dilakukan oleh Kay atau KJB tersebut mengakibatkan tangan kanannya mengalami luka robek dan mengalami pendarahan yang cukup banyak .
“Selanjutnya diamankan ke rumah Kadus Gili Meno (Marsun), juga membawanya ke klinik terdekat untuk mendapatkan perawatan” katanya.