Lombokvibes.com, Lombok Barat– Baru beberapa hari setelah dibentuk oleh Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal, Tim Reaksi Cepat (TRC) Infrastruktur NTB langsung bergerak menangani kerusakan jalan di ruas Kuripan–Kediri, Kabupaten Lombok Barat.
Perbaikan tersebut dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait kondisi jalan yang berlubang dan membahayakan pengguna jalan. TRC Infrastruktur NTB sendiri resmi dibentuk pada 21 Juli 2026 untuk mempercepat penanganan berbagai persoalan infrastruktur di daerah, khususnya kerusakan jalan.
Kepala Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi Pulau Lombok Dinas PUPRPKP Provinsi NTB, Kusnadi, mengatakan pekerjaan dimulai sejak 24 Juli 2026 dengan menutup lubang-lubang jalan sebelum dilanjutkan dengan pelapisan ulang atau overlay pada bagian yang mengalami kerusakan permukaan.
“Hari ini kami melakukan overlay pada ruas jalan yang permukaannya sudah kasar. Penanganan dilakukan pada titik-titik yang mengalami kerusakan karena pekerjaan ini merupakan pemeliharaan rutin, bukan peningkatan jalan secara menyeluruh,” ujar Kusnadi saat meninjau pekerjaan, Minggu (26/7).
Ruas jalan yang ditangani memiliki panjang sekitar 5,6 kilometer. Dari total panjang tersebut, pekerjaan pelapisan aspal efektif dilakukan sepanjang kurang lebih 5 kilometer.
Selain memperbaiki badan jalan, petugas juga melakukan pemeliharaan bahu jalan dan saluran drainase guna menjaga fungsi jalan tetap optimal dan mengurangi risiko kerusakan di masa mendatang.
“Untuk pekerjaan aspal efektif sekitar lima kilometer. Sementara pemeliharaan bahu jalan dan saluran drainase dilakukan sepanjang ruas jalan 5,6 kilometer,” jelasnya.
Respons Cepat Keluhan Masyarakat
Menurut Kusnadi, sebelum dilakukan perbaikan, kondisi jalan Kuripan–Kediri dipenuhi lubang dan permukaan yang rusak sehingga berpotensi membahayakan pengendara.
Karena itu, langkah awal yang dilakukan adalah menutup seluruh lubang jalan sebelum melaksanakan pelapisan ulang pada titik-titik yang mengalami kerusakan cukup parah.
Pekerjaan tersebut menggunakan anggaran pemeliharaan rutin sebesar Rp700 juta. Dengan anggaran yang tersedia, pemerintah memprioritaskan penanganan pada titik-titik kerusakan yang paling membutuhkan.
“Anggaran yang tersedia sebesar Rp700 juta. Karena ini pemeliharaan rutin, penanganan difokuskan pada titik-titik kerusakan yang menjadi prioritas,” katanya.
Ia menegaskan, pembentukan TRC Infrastruktur NTB merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi NTB menghadirkan layanan yang lebih cepat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Setiap laporan terkait kerusakan jalan, kata dia, akan ditindaklanjuti melalui verifikasi lapangan dalam waktu maksimal 24 jam untuk menentukan langkah penanganan yang diperlukan.
“Setiap laporan masyarakat akan kami respons paling lambat 24 jam. Tim akan melakukan verifikasi di lapangan dan apabila kerusakannya bersifat ringan, penanganan dapat segera dilakukan,” tegas Kusnadi.
Ia juga memastikan seluruh material yang digunakan dalam pekerjaan telah melalui pengujian laboratorium sehingga memenuhi standar kualitas yang ditetapkan.
Warga Apresiasi Langkah Pemprov NTB
Perbaikan ruas jalan Kuripan–Kediri mendapat sambutan positif dari masyarakat. Isroq, warga Dusun Tua Pelet, Desa Kuripan, mengaku bersyukur karena jalan yang selama ini menjadi keluhan warga akhirnya mendapatkan perhatian pemerintah.
“Alhamdulillah masyarakat sangat senang. Jalan ini sudah lama rusak dan cukup membahayakan pengguna jalan. Mudah-mudahan dengan perbaikan ini risiko kecelakaan bisa berkurang,” ujarnya.
Menurut Isroq, ruas Kuripan–Kediri merupakan jalur alternatif yang setiap hari digunakan masyarakat untuk bekerja, berdagang, hingga mengakses berbagai layanan publik.
Karena itu, perbaikan jalan tersebut diharapkan dapat memperlancar mobilitas warga sekaligus mendukung aktivitas ekonomi masyarakat di wilayah tersebut.
Gerak cepat TRC Infrastruktur NTB ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Provinsi NTB dalam menghadirkan pelayanan yang lebih tanggap dan responsif. Kehadiran tim tersebut diharapkan mampu memastikan setiap keluhan masyarakat terkait infrastruktur tidak hanya didengar, tetapi juga segera ditindaklanjuti melalui aksi nyata di lapangan.




























