Revitalisasi Pasar Kuta dimulai, disiapkan jadi penyangga ekonomi dan pariwisata Mandalika

Property of Lombokvibes.com
Property of Lombokvibes.com

Lombokvibes.com, Lombok Tengah – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai merevitalisasi Pasar Rakyat Kuta di kawasan Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah. Penataan pasar ini dilakukan untuk memperkuat peran pasar tradisional sebagai pusat ekonomi masyarakat sekaligus mendukung kebutuhan industri pariwisata di kawasan selatan Lombok.

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal atau Miq Iqbal, meninjau langsung progres revitalisasi Pasar Kuta pada Senin (27/7/2026). Dalam kunjungannya, ia menegaskan bahwa pembenahan tidak hanya berfokus pada aspek fisik bangunan, tetapi juga tata kelola pasar agar lebih tertata, nyaman, dan mampu terhubung dengan rantai pasok sektor pariwisata.

Menurut Miq Iqbal, Pasar Kuta merupakan salah satu wajah ekonomi masyarakat yang berada di kawasan penyangga Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika. Karena itu, penataannya harus mampu memberikan kenyamanan bagi pengunjung tanpa menghilangkan ciri khas pasar tradisional yang menjadi daya tarik tersendiri.

“Kita bantu tata letak dan perbaiki desainnya agar lebih rapi. Namun, nuansa pasar tradisional tetap harus dipertahankan karena pasar ini berada di kawasan wisata,” ujarnya.

Salah satu perhatian utama pemerintah adalah akses masuk menuju pasar. Gubernur meminta pintu masuk diperlebar agar arus pengunjung lebih lancar serta distribusi pembeli ke seluruh area pasar menjadi lebih merata.

Selain pembenahan fisik, Pemprov NTB juga mendorong peningkatan tata kelola pasar agar lebih terintegrasi dengan ekosistem pariwisata Mandalika.

“Harapannya, hasil dagangan segar dari pasar ini dapat langsung memasok kebutuhan restoran, hotel, dan pelaku usaha pariwisata di sekitar kawasan,” kata Miq Iqbal.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPRPKP Provinsi NTB, Dewi, menjelaskan bahwa pekerjaan yang sedang berlangsung mencakup pembukaan akses masuk, peningkatan sanitasi, serta penyempurnaan berbagai fasilitas dasar pasar.

Pekerjaan lanjutan meliputi pembongkaran sebagian tembok untuk memperlebar akses, pengecatan area pasar, pembenahan sanitasi kamar mandi, hingga pekerjaan beton pada sejumlah titik.

Tak hanya itu, area penjualan ikan, daging, dan ayam yang selama ini belum berfungsi optimal juga akan diaktifkan kembali melalui penimbunan dan pengecoran lantai sehingga dapat dimanfaatkan para pedagang.

Dalam penataan tersebut, pemerintah juga akan melakukan pengaturan ulang zonasi pedagang. Pedagang sayur dan buah yang selama ini berjualan di luar area pasar akan dipindahkan ke dalam pasar. Sementara bagian depan pasar akan ditata sebagai area toko mutiara dan lahan parkir terpadu guna meningkatkan kenyamanan pengunjung.

Tokoh masyarakat kawasan selatan, Haji Bangun, menyambut baik langkah revitalisasi tersebut. Menurutnya, penataan zonasi akan menciptakan persaingan usaha yang lebih sehat dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh pedagang.

“Kalau semua pedagang masuk ke dalam pasar, pembeli juga akan masuk. Selama masih ada yang berjualan di luar, pedagang di dalam akan kesulitan mendapatkan pembeli,” ujarnya.

Dukungan juga datang dari para pedagang. Salah seorang pedagang Pasar Kuta, Yuni, mengapresiasi respons cepat Gubernur NTB yang langsung mendengarkan berbagai aspirasi saat meninjau lokasi.

Ia berharap perbaikan tidak hanya menyasar fasilitas pasar, tetapi juga kebersihan lingkungan sehingga dapat memberikan kenyamanan lebih bagi pembeli maupun wisatawan yang berkunjung.

Revitalisasi Pasar Kuta menjadi bagian dari komitmen Pemprov NTB untuk memastikan pertumbuhan kawasan Mandalika tidak hanya menghadirkan investasi dan destinasi wisata, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi ekonomi masyarakat lokal. Dengan pasar yang lebih tertata, bersih, dan terhubung dengan kebutuhan industri pariwisata, Pasar Kuta diharapkan mampu berkembang menjadi pusat ekonomi rakyat yang kuat sekaligus mendukung daya saing destinasi Mandalika.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!