Lombokvibes.com, Lombok Utara – Bupati Lombok Utara, Dr. H. Najmul Akhyar, SH., MH., menyampaikan tanggapan atas pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Lombok Utara, Senin (27/7/2026).
Sidang yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD KLU tersebut dipimpin Ketua DPRD KLU Agus Jasmani didampingi Wakil Ketua I Hakamah. Hadir pula unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Sahabuddin, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam penyampaiannya, Bupati Najmul menegaskan bahwa dokumen pertanggungjawaban APBD 2025 telah disusun sesuai ketentuan yang berlaku dan mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.15.1/2105/KEUDA.
Dokumen tersebut memuat gambaran menyeluruh terkait pendapatan, belanja, pembiayaan hingga posisi neraca daerah.
“Kita patut bersyukur bahwa laporan ini telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujar Najmul.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi bukti bahwa tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara tetap berjalan secara transparan dan akuntabel.
Selain itu, Najmul juga menyoroti sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian pemerintah daerah ke depan. Salah satunya terkait pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) agar dapat dimanfaatkan secara produktif dan memberikan nilai tambah bagi pembangunan daerah.
Di sektor pendapatan, Pemkab Lombok Utara berkomitmen meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkeadilan tanpa menambah beban masyarakat maupun pelaku usaha.
Pemerintah daerah juga akan terus menjaga iklim investasi yang kondusif guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta memperkuat sektor usaha lokal.
Sementara itu, terkait tren penurunan realisasi belanja modal, Najmul memastikan pemerintah daerah akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan.
“Langkah ini diambil guna memastikan pembangunan infrastruktur daerah tidak terhambat dan berjalan sesuai target,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Najmul turut mengapresiasi seluruh fraksi DPRD atas proses pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 yang berlangsung secara konstruktif.
Ia menilai hubungan antara eksekutif dan legislatif selama ini berjalan harmonis dan menjadi modal penting dalam menghasilkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.
“Perbedaan pandangan yang muncul dalam setiap tahapan pembahasan merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang sehat, yang pada akhirnya bermuara pada satu tujuan yang sama, yaitu meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Najmul berharap sinergi yang telah terbangun antara pemerintah daerah dan DPRD dapat terus diperkuat dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan di masa mendatang.
“Dengan semangat kebersamaan dan komunikasi yang konstruktif, saya yakin kita mampu menghadapi berbagai tantangan pembangunan dan mewujudkan Kabupaten Lombok Utara yang semakin maju, sejahtera, dan berdaya saing,” tutupnya. (LV)




























