Lombokvibes.com, Lombok Utara – Video dugaan kekerasan yang melibatkan remaja di SMK Bayan, Kabupaten Lombok Utara (KLU), viral di media sosial dan memantik keprihatinan publik. Peristiwa tersebut dinilai sebagai alarm serius bagi dunia pendidikan di NTB, terutama terkait lemahnya pengawasan di lingkungan sekolah.
Anggota DPRD KLU, Raden Nyakradi, menegaskan bahwa sekolah wajib memperketat pengawasan agar tidak terjadi tindakan perundungan (bullying), apalagi kekerasan fisik, di lingkungan pendidikan.
“Pihak sekolah harus benar-benar tetap melakukan pengawasan di sekolah, supaya tidak terjadi tindakan bullying apalagi kekerasan di tempat pendidikan,” kata politisi Golkar itu, Sabtu (7/2/2026).
Ia menilai kejadian ini tidak bisa ditangani secara biasa. Pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Provinsi NTB, diminta bergerak cepat baik dari unsur eksekutif maupun legislatif untuk melakukan pendalaman, sekaligus evaluasi pengelolaan sekolah.
“Pemerintah daerah, terutama pemerintah provinsi harus segera bergerak cepat baik dari eksekutif maupun legislatif, memanggil atau mengundang pihak sekolah, atau turun langsung ke Bayan, guna melakukan pendalaman substansi sekaligus melakukan evaluasi pengelolaan sekolah tersebut,” tegasnya.
Menurut Nyakradi, langkah cepat tersebut penting agar kejadian serupa tidak terulang dan tidak semakin mencoreng wajah pendidikan di Lombok Utara maupun NTB secara umum.
“Intinya pengawasan pihak sekolah yang lemah perlu menjadi atensi,” tegasnya.
Selain mendorong langkah evaluasi, Nyakradi juga meminta aparat kepolisian bertindak tegas sesuai prosedur hukum, namun tetap mengedepankan pendekatan yang humanis dan edukatif.
“Aparat kepolisian segera melakukan tindakan yang tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku, tentu mengedepankan proses yang humanis, restorative justice, tapi harus juga bisa mendidik dan menjadi pembelajaran warga atau anak-anak sejak dini untuk tidak melakukan tindakan-tindakan kekerasan, apapun alasannya,” katanya.
Ia juga mengingatkan agar penanganan kasus ini turut mempertimbangkan stabilitas keamanan di wilayah setempat, khususnya Desa Loloan.
“Aparat polisi khusus Polsek Bayan dalam penyelesaian persoalan ini juga perlu mempertimbangkan menjaga kondusivitas daerah, khususnya di Desa Loloan,” tambahnya.
Sementara itu, kata Nyakradi, berdasarkan keterangan ibu korban, proses hukum kini sudah berjalan. Ia menyebutkan bahwa pihak keluarga korban keberatan dengan kejadian tersebut, sehingga kasus ditindaklanjuti ke jalur resmi.
“Menurut ibu korban, karena orang tua korban keberatan maka setelah visum selanjutnya ditangani polisi Polsek Bayan dari tadi malam,” jelas dia.
Kasus ini menjadi sorotan karena kembali menegaskan pentingnya penguatan sistem pencegahan kekerasan di sekolah, mulai dari pengawasan, pembinaan karakter, hingga respons cepat ketika insiden terjadi.




























