Lombokvibes.com, Lombok Utara– Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Lombok Utara (KLU) setidaknya mengalokasikan Rp8,4 miliar untuk penataan tiga pulau Gili, yaitu Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air. Dana tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Kepala Dinas Pariwisata Lombok Utara, Denda Dewi Tresni Budiastuti, mengatakan, DAK Pemerintah Pusat tersebut akan difokuskan pada peningkatan infrastruktur di Gili Air. Penataan tersebut meliputi pembangunan talut, Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST), dan penanganan abrasi.
“Penataan ini merupakan upaya meningkatkan kenyamanan wisatawan yang berkunjung ke tiga Gili. Gili Air menjadi prioritas utama dalam pengembangan pada tahun ini, tanpa mengabaikan penataan di Gili Trawangan dan Gili Meno,” katanya, Selasa (27/2/2024).
Penataan di Gili Air dilakukan untuk pemerataan pengembangan destinasi wisata, mengingat pemerintah pusat pada tahun ini menggelontorkan DAK untuk daerah daerah yang sebelumnya belum mendapatkan anggaran tersebut.
“Jadi tahun ini kita fokus di Gili Air, tidak hanya di Gili Trawangan saja,”ujarnya.
Denda menekankan pentingnya pemerataan penataan destinasi wisata di tiga Gili. Hal ini dilakukan untuk menjaga keberlanjutan pariwisata di Lombok Utara.
“Pemerataan ini diharapkan dapat meningkatkan daya tarik wisata di tiga Gili dan memberikan pengalaman yang terbaik bagi wisatawan,” ujarnya.
Dalam waktu dekat kata Denda, Dinas Pariwisata Lombok Utara akan meluncurkan tender untuk proses pengawasan proyek penataan destinasi tiga Gili. Hal ini dilakukan untuk memastikan transparansi dan profesionalitas dalam pelaksanaan proyek.
“Kami ingin melibatkan berbagai pihak dalam proyek ini untuk menjamin kesuksesan dan kualitasnya,” kata Denda.
Dinas Pariwisata Lombok Utara berkomitmen untuk melakukan penataan secara merata dan profesional dengan melibatkan berbagai pihak.