Lombokvibes.com, Lombok Utara – Bupati Lombok Utara Dr. H. Najmul Akhyar, SH., MH. menghadiri sidang paripurna DPRD Kabupaten Lombok Utara, Senin (22/9/2025), di ruang sidang DPRD.
Agenda rapat membahas penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 serta penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD hasil reses masa sidang II tahun dinas 2025.
Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Lombok Utara Agus Jasmani, didampingi Wakil Ketua I Hakamah dan Wakil Ketua II I Made Karyese, SPd.H, serta dihadiri anggota DPRD, jajaran Forkopimda, Pj. Sekda Sahabudin, M.Si, OPD, staf ahli Bupati, hingga tamu undangan.
Dalam penyampaiannya, Bupati Najmul menegaskan bahwa perubahan APBD merupakan tindak lanjut dari rencana pembangunan daerah yang berlandaskan RPJPD, RPJMD, dan perubahan RKPD.
Menurutnya, penyusunan dilakukan secara terencana, sistematis, dan akuntabel dengan tujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Lombok Utara.
“Dalam menyusun perubahan APBD kami tetap berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memanfaatkan sumber daya secara optimal, efisien, dan efektif,” ujar Najmul.
Ia menambahkan, meski penyusunan anggaran bukan hal mudah, kolaborasi pemerintah daerah dan DPRD diyakini mampu menghasilkan keputusan terbaik.
Penyesuaian pendapatan dan belanja juga dilakukan sebagai respons atas tambahan pendapatan transfer yang harus segera dialokasikan pada APBD 2025.
Najmul turut menyinggung capaian positif Lombok Utara dalam menekan angka kemiskinan. Berdasarkan data BPS Provinsi NTB, penurunan kemiskinan di Lombok Utara tercatat paling progresif di antara kabupaten/kota lain di provinsi tersebut.
“Jika tren penurunan ini terus berlanjut, insyaallah dalam beberapa tahun ke depan Lombok Utara tidak lagi menjadi daerah termiskin,” kata Najmul optimistis.
Sidang paripurna menjadi tahap awal pembahasan perubahan APBD sebelum masuk ke pembahasan lanjutan dengan harapan dapat diselesaikan tepat waktu.




























