Lombokvibes.com, Lombok Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Utara bersama Pemerintah Kabupaten Lombok Utara resmi menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan oleh Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar dan pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD KLU, Selasa (8/9/2026).
Kesepakatan ini menjadi langkah awal menuju pembahasan dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebelum berakhirnya tahun anggaran berjalan.
Penandatanganan nota kesepakatan turut disaksikan Sekretaris Daerah KLU Sahabudin, unsur Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD KLU yang disampaikan Sutranto, SH, disebutkan bahwa perubahan APBD 2026 mengalami peningkatan belanja daerah sebesar Rp144,03 miliar. Total belanja daerah yang sebelumnya sebesar Rp1,05 triliun naik menjadi Rp1,2 triliun.
Menurut Sutranto, peningkatan tersebut didorong oleh bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp23,5 miliar dan kenaikan pendapatan transfer sebesar Rp20,4 miliar sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 198 Tahun 2026.
“Kenaikan ini didorong oleh bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp23,5 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp20,4 miliar sesuai Kepmenkeu Nomor 198 Tahun 2026,” ujar Sutranto.
Ia menjelaskan bahwa arah perubahan anggaran telah diselaraskan dengan visi dan misi Bupati Lombok Utara serta ketentuan mandatory spending yang berlaku.
Dua fokus utama pembangunan ekonomi daerah pada tahun 2026 yakni hilirisasi produk pertanian dan perikanan serta penguatan ekonomi desa melalui pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Banggar juga mendorong optimalisasi peran Perumda PT Tioq Tata Tunaq Berkah dalam mendukung kebijakan ekonomi daerah.
Sektor infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama dalam perubahan anggaran tersebut. Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi mengalami kenaikan sebesar Rp13,8 miliar yang akan digunakan untuk penanganan jalan pascabencana, pembangunan ruas jalan Akar-Akar, serta rekonstruksi jalan Cupek Sira.
Sementara itu, Belanja Modal Gedung dan Bangunan meningkat sebesar Rp7 miliar yang dialokasikan untuk pembangunan kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta penyelesaian interior gedung DPRD KLU.
Selain infrastruktur, sejumlah pos anggaran strategis lainnya juga mengalami penyesuaian. Belanja Barang dan Jasa meningkat sebesar Rp88,7 miliar. Belanja Hibah bertambah Rp5,3 miliar untuk mendukung kebutuhan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Palang Merah Indonesia (PMI), serta lembaga penerima hibah lainnya.
Pemerintah daerah juga mengalokasikan Rp6,8 miliar pada Belanja Modal Tanah untuk pembebasan lahan jalan menuju Pelabuhan Bangsal dan biaya jasa appraisal.
Di sisi lain, Belanja Tidak Terduga (BTT) dikurangi sebesar Rp1 miliar menjadi Rp2,127 miliar. Anggaran tersebut dialihkan ke BPBD guna memperkuat kapasitas penanganan pascabencana banjir dan tanah longsor yang kerap terjadi di sejumlah wilayah Lombok Utara.
Dengan struktur anggaran yang lebih besar, DPRD dan pemerintah daerah berharap program pembangunan dapat berjalan lebih optimal, terutama dalam mempercepat pemulihan infrastruktur pascabencana dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah berbasis UMKM serta BUMD.
“Dengan struktur anggaran yang lebih besar dan terarah, Pemkab KLU optimis dapat mempercepat pemulihan infrastruktur pascabencana sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berkualitas melalui penguatan UMKM dan BUMD lokal,” tutup Sutranto.




























