Sekolah Rakyat disiapkan, KLU bidik anak tidak sekolah kembali belajar

Property of Lombokvibes.com
Property of Lombokvibes.com

Lombokvibes.com, LOMBOK UTARA – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) menyiapkan strategi untuk mengembalikan anak tidak sekolah (ATS) ke bangku pendidikan. Selain memperkuat pendataan hingga tingkat desa, pemerintah daerah juga mengandalkan program Sekolah Rakyat dan beasiswa untuk memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Strategi tersebut dibahas dalam Sosialisasi Pelaksanaan Wajib Belajar 13 Tahun dan Penuntasan Anak Tidak Sekolah yang dibuka Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar, di Aula Kantor Bupati KLU, Kamis (15/10/2026).

Dalam kegiatan yang melibatkan camat dan kepala desa tersebut, Najmul menegaskan bahwa setiap anak berhak mendapatkan pendidikan tanpa terkendala kondisi ekonomi, sosial, geografis, maupun keluarga.

“Tidak boleh ada anak di KLU yang kehilangan kesempatan belajar hanya karena keterbatasan ekonomi, sosial, geografis, maupun keluarga,” tegasnya.

Menurut Najmul, penuntasan ATS tidak cukup dilakukan melalui pendataan administratif. Pemerintah harus memastikan setiap anak yang belum mengakses pendidikan diketahui identitas, lokasi, serta penyebab tidak bersekolahnya agar dapat ditangani sesuai kebutuhan.

“Kita harus tahu siapa anaknya, di mana keberadaannya, apa penyebabnya tidak sekolah, dan layanan pendidikan apa yang paling sesuai,” ujarnya.

Pemkab KLU menyiapkan empat langkah strategis untuk menangani persoalan tersebut. Langkah itu meliputi penguatan dan pemutakhiran data anak, identifikasi penyebab anak tidak sekolah, perluasan akses layanan pendidikan hingga pelosok, serta penguatan koordinasi lintas sektor.

Najmul menekankan bahwa tanggung jawab mengembalikan anak ke bangku pendidikan tidak bisa hanya dibebankan kepada Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Dikbudpora).

“Keberhasilan program ini tidak bisa dibebankan pada Dikbudpora semata, melainkan membutuhkan kolaborasi Pemerintah Daerah, Kecamatan, Desa, Satuan Pendidikan, Bunda PAUD, tokoh agama, adat, dan orang tua,” tuturnya.

Sekolah Rakyat dan Beasiswa Jadi Tumpuan

Selain penanganan ATS, Pemkab KLU menaruh perhatian pada pengembangan Sekolah Rakyat yang dirancang untuk membuka akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Najmul menyebut program tersebut sebagai salah satu upaya memutus rantai kemiskinan. Melalui Sekolah Rakyat, siswa akan mendapatkan fasilitas asrama dan pemenuhan kebutuhan pendidikan, sementara orang tua juga diharapkan memperoleh perhatian melalui program pendukung kesejahteraan.

“Sekolah Rakyat ini adalah deklarasi kita, niatnya memutus mata rantai kemiskinan, anak-anak kita akan diasramakan, dijamin semua kebutuhan pendidikannya termasuk laptop, dan orang tuanya juga akan mendapatkan perhatian, termasuk perbaikan rumah tidak layak huni,” katanya.

Saat ini, pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat terus dikebut. Fasilitas yang disiapkan mencakup lapangan basket, lapangan voli, asrama siswa, asrama guru, serta fasilitas untuk kepala pengasuhan.

Pemkab KLU menargetkan Sekolah Rakyat dapat mulai menerima siswa baru pada akhir tahun 2026.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga menyediakan dua skema beasiswa untuk membantu anak-anak yang menghadapi hambatan biaya pendidikan.

Pertama, Beasiswa Reguler bagi anak dari keluarga tidak mampu. Kedua, Beasiswa Transisi yang ditujukan bagi anak-anak yang berisiko putus sekolah saat berpindah jenjang pendidikan, misalnya dari sekolah dasar ke sekolah menengah pertama.

Skema tersebut diharapkan dapat membantu mencegah anak meninggalkan pendidikan akibat keterbatasan ekonomi keluarga.

Data ATS Harus Diperbarui hingga Desa

Sementara itu, Kepala Dikbudpora KLU, Muhammad Najib, menyampaikan bahwa data anak tidak sekolah berdasarkan nama dan alamat atau by name by address telah tersedia di instansinya.

Menurut Najib, pekerjaan berikutnya adalah menentukan strategi untuk mengembalikan anak-anak tersebut ke pendidikan formal maupun layanan pendidikan yang sesuai.

“Fokus kita sekarang adalah menetapkan strategi untuk merekrut mereka kembali, selain itu, operator di tingkat kecamatan dan desa harus segera melakukan pemutakhiran dan penarikan data secara online, jangan sampai anak sudah masuk sekolah, tapi datanya tidak terinput dengan benar sehingga masih terhitung sebagai ATS di sistem,” tegas Najib.

Pemutakhiran data menjadi bagian penting agar penanganan ATS berjalan berdasarkan kondisi riil di lapangan. Data yang tidak diperbarui berpotensi membuat anak yang sebenarnya sudah kembali bersekolah tetap tercatat sebagai anak tidak sekolah.

Pemkab KLU berharap camat dan kepala desa yang mengikuti sosialisasi dapat meneruskan informasi program tersebut kepada masyarakat sekaligus membantu memastikan anak-anak yang belum mengakses pendidikan mendapatkan layanan yang sesuai.

Penuntasan ATS di Lombok Utara pun tidak hanya bergantung pada tersedianya program pendidikan, tetapi juga pada ketepatan data, kemampuan mengidentifikasi penyebab anak tidak bersekolah, serta koordinasi antara pemerintah dan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!