Lombokvibes.com, Lombok Utara – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Paer Dayan Gunung mulai menyiapkan generasi muda sebagai garda terdepan perjuangan masyarakat adat di Kabupaten Lombok Utara (KLU).
Melalui kegiatan Pendidikan Adat yang digelar pada 2025, AMAN mendorong pemuda dan pemudi adat di KLU agar memahami identitas, wilayah, serta peran strategis mereka dalam menjaga warisan leluhur.
Ketua AMAN Paer Dayan Gunung, Sinarto SH., menegaskan, bahwa pendidikan adat ini menjadi langkah serius AMAN menjawab kekhawatiran para tokoh adat terhadap semakin minimnya keterlibatan generasi muda akibat derasnya arus modernisasi.
Ditekankannya, penguatan kaderisasi menjadi kebutuhan mendesak, terlebih pasca pengakuan 12 kesatuan Masyarakat Hukum Adat (MHA) oleh pemerintah daerah beberapa waktu kemarin.
“Dalam rangka menguatkan gerakan masyarakat adat, tentu kami di AMAN harus memiliki kader-kader yang tangguh sebagai garda terdepan dalam memperjuangkan dan menjaga keutuhan masyarakat adat, termasuk wilayah adat dan nilai-nilai luhur warisan leluhur,” ujar Sinarto saat ditemui di sela-sela kegiatan (24/12/2025).
Sinarto menjelaskan, pendidikan adat tidak sekadar transfer pengetahuan, tetapi proses menumbuhkan kesadaran dan kebanggaan identitas. Pemuda adat diharapkan tidak lagi merasa malu menjadi bagian dari komunitasnya, melainkan tampil percaya diri sebagai penerus perjuangan adat.
“Yang paling penting, mereka tidak malu menjadi bagian dari masyarakat adat. Mereka adalah generasi yang akan melanjutkan kewarisan leluhur kesatuan masyarakat hukum adat,” katanya.
Dalam kegiatan ini, AMAN Paer Dayan Gunung melibatkan pemuda adat dan perempuan adat dari setiap kesatuan masyarakat adat, didampingi tokoh-tokoh lokal setempat. Para peserta diarahkan untuk membentuk barisan pemuda adat AMAN yang terorganisir di masing-masing wilayah.
“Mereka akan kami arahkan menjadi barisan pemuda adat AMAN yang terorganisir, bersatu menggerakkan roda organisasi, dan menjadi mitra kami dalam setiap pergerakan masyarakat adat,” lanjutnya.
Lebih jauh, pendidikan adat juga membekali pemuda dengan pemahaman konkret mengenai wilayah adat mereka. Mulai dari batas wilayah, potensi sumber daya alam, kelembagaan adat, situs budaya, hingga hutan adat yang menjadi bagian tak terpisahkan dari hak ulayat.
“Mereka harus tahu wilayah adatnya dari mana sampai di mana, potensi sumber daya apa yang dimiliki, karena dalam menjaga wilayah adat, isi rumahnya harus jelas dan dijaga secara utuh,” jelasnya.
Sinarto lebih jauh menekankan, pasca penetapan wilayah adat, masyarakat kini telah memiliki peta yang sah dan harus dipertahankan. Setiap pihak yang berkepentingan terhadap sumber daya alam di wilayah adat, kata dia, wajib berkomunikasi dan berkompromi dengan masyarakat adat.
Kegiatan ini juga berkaitan erat dengan agenda strategis berikutnya, yakni penyelarasan tata ruang wilayah kelola masyarakat adat dengan RTRW daerah. Menurut Sunarto, momentum ini sangat penting karena RTRW Lombok Utara masih dalam proses.
“Ini menjadi ruang bagi kami untuk menyelaraskan tata ruang wilayah adat dengan tata ruang wilayah daerah agar saling bersinergi,” ujarnya.
Selain itu, AMAN tengah mendorong percepatan pengusulan hutan adat. Dari hasil politik pengakuan wilayah adat, kawasan hutan adat di Lombok Utara tergolong luas dan memerlukan penyatuan persepsi sebelum diusulkan ke Kementerian Kehutanan.
“Kami harus menyatukan persepsi terlebih dahulu, lalu meminta rekomendasi Bupati agar tanah hak ulayat yang masih berada dalam kawasan hutan negara bisa diubah statusnya menjadi hutan adat,” katanya.
Dia juga memaparkan, proses panjang pengakuan masyarakat hukum adat di Lombok Utara. Dari usulan awal 26 wilayah adat, proses identifikasi dan verifikasi berdasarkan Perda Nomor 6 Tahun 2020 menyisakan 21 wilayah. Setelah melalui FGD, validasi, uji publik, hingga mediasi, akhirnya ditetapkan 12 kesatuan masyarakat hukum adat, sementara satu wilayah akan diusulkan menyusul.
Terkait keberlanjutan program, Sunarto menegaskan pendidikan adat ini bukan kegiatan seremonial semata. Para peserta akan diberikan tugas lanjutan di komunitas masing-masing untuk mengukur empati, komitmen, dan kapasitas mereka sebagai kader penggerak.
“Ini baru pertama kali kami lakukan di 2025 dan tidak berhenti di sini. Mereka akan kami uji, dari kader pemula hingga naik menjadi kader penggerak dan kader mandiri,” tegasnya.
AMAN juga memastikan keterlibatan aktif pemuda dan perempuan dalam setiap kegiatan organisasi ke depan. Konsolidasi dengan perempuan adat akan segera dilakukan agar seluruh elemen masyarakat adat bergerak bersama.
“Tidak mungkin hanya pejabat adat yang bekerja. Itu tidak akan kuat. Semua elemen harus terlibat: pemuda, perempuan, tokoh adat. Maka kami terus melakukan konsolidasi,” ujarnya.
Ia menutup dengan menegaskan peran vital generasi muda dalam menjaga keutuhan wilayah adat dan warisan leluhur.
“Pemuda sangat-sangat penting. Setelah pendidikan ini, mereka paham posisi dan fungsi mereka. Harapan kami, mereka kembali ke komunitas dan membuka ruang perbincangan dengan pemuda dan perempuan lainnya. Mereka inilah garda terdepan penjaga wilayah adat dan warisan leluhur,” pungkasnya.




























