Lombokvibes.com, Lombok Utara – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) menyampaikan jawaban resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Jawaban tersebut disampaikan Wakil Bupati Lombok Utara Kusmalahadi Syamsuri dalam rapat paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Agus Jasmani, didampingi Wakil Ketua I Hakamah dan Wakil Ketua II I Made Karyase, Selasa (24/9/2025).
Hadir dalam rapat tersebut Bupati Lombok Utara Dr. H. Najmul Akhyar, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, serta undangan lainnya.
Dalam penyampaiannya, Wabup Kus menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan program-program dalam perubahan APBD benar-benar menyentuh kebutuhan riil masyarakat. Fokus diarahkan pada pelayanan dasar, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kesejahteraan.
Terkait pemulihan ekonomi, pemerintah mempertimbangkan skema tanggungan bunga pinjaman bagi usaha mikro, memperkuat peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), serta menciptakan iklim investasi yang sehat, transparan, dan bebas pungutan tidak proporsional.
“Kami terus berupaya menciptakan regulasi ramah investasi, memperluas akses pasar bagi UKM, serta menjaga stabilitas harga melalui koordinasi lintas sektor dan penguatan sistem pengawasan distribusi barang dan jasa,” ujar Wabup Kus.
Masalah infrastruktur juga mendapat perhatian. Pemerintah daerah berkomitmen mengoptimalkan anggaran untuk perbaikan jalan, terutama di pelosok yang berpengaruh langsung terhadap konektivitas ekonomi desa dan wilayah terpencil. Ruas jalan Gondang–Baru Murmas dan Gondang–Lonang masuk prioritas Musrenbang sejak 2021, sementara ruas Akar-akar–Pawang Timpas telah disusun dokumen perencanaannya namun penanganannya menunggu ketersediaan APBD.
Terkait penempatan pimpinan OPD, Kus menegaskan bahwa seleksi akan terus diperkuat berbasis kinerja, integritas, dan kompetensi.
“Kami ingin setiap kepala OPD mampu menjalankan tugas secara profesional, bertanggung jawab, serta menjunjung tinggi etika birokrasi,” katanya.
Jawaban juga diberikan atas pandangan Fraksi PNI mengenai pengurangan belanja hibah. Belanja hibah pada APBD murni 2025 sebesar Rp27,36 miliar berkurang menjadi Rp5,03 miliar dalam perubahan KUA-PPAS 2025, seiring dengan koreksi input belanja BOS SD dan SMP yang dipindahkan ke pos belanja pegawai serta belanja barang dan jasa.
Menanggapi Fraksi PDI Perjuangan terkait tenaga kontrak, Kus menjelaskan bahwa tenaga kontrak yang masuk database dan telah mengikuti seleksi CPNS atau PPPK tetap diakomodasi, sementara yang tidak mengikuti seleksi tidak dapat diusulkan sesuai keputusan Menpan RI No. 16 Tahun 2025.
Sementara itu, pemerintah mencatat penurunan kemiskinan di Lombok Utara dari 23,96 persen menjadi 20,74 persen atau turun 3,22 persen berdasarkan data BPS NTB 2025.
“Kedepan, kita berharap ikhtiar ini dapat dilaksanakan bersama-sama secara lebih maksimal,” ujarnya.
Dalam aspek ekonomi masyarakat, pemerintah mendorong program pembangunan infrastruktur, penyediaan akses modal, penguatan lembaga ekonomi desa, hingga pembentukan koperasi merah putih.
Terkait pandangan Fraksi Demokrat, Kus menyampaikan postur perubahan APBD 2025 dengan pendapatan daerah naik dari Rp1,150 triliun menjadi Rp1,167 triliun. Belanja meningkat dari Rp1,145 triliun menjadi Rp1,272 triliun, sedangkan penerimaan pembiayaan bertambah Rp110,27 miliar. Pembangunan kantor Inspektorat yang tertunda akan dilaksanakan pada 2026 dengan anggaran Rp4 miliar lebih.
Menanggapi Fraksi Gabungan Keadilan Nasional, PKB, dan PBB, pemerintah menjelaskan kenaikan belanja operasi mencakup belanja pegawai, barang dan jasa, pemeliharaan, hingga program masyarakat yang kini dialihkan dari hibah.
Di akhir rapat, Wabup Kus menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas masukan konstruktif.
“Semoga ke depan kerja sama harmonis antara legislatif dan eksekutif terus terjalin dengan baik demi tercapainya pembangunan yang berkelanjutan,” tutupnya.




























