Lombokvibes.com, Mataram – Ribuan pekerja rentan di Nusa Tenggara Barat (NTB) masih belum mendapatkan hak perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek).
Penyebabnya bukan kurangnya program atau fasilitas, melainkan belum dibayarkannya iuran oleh sejumlah pemerintah kabupaten dan kota di NTB.
Data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB mengungkap, dari sekitar 698 ribu penduduk miskin di NTB, baru 57 ribu orang yang terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Dari angka itu, hanya 13 ribu peserta yang telah dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi, sedangkan sisanya masih menggantung di tangan pemerintah kabupaten/kota.
Yang paling mencolok, dua daerah dengan jumlah pekerja belum dibayarkan paling banyak adalah Lombok Timur dengan 17.000 orang, dan Lombok Tengah sebanyak 12.000 orang.
“Ini yang menjadi tantangan. Provinsi sudah menuntaskan bagiannya, tapi sebagian besar kabupaten dan kota belum menjalankan komitmennya,” ujar Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB, Baiq Nelly Yuniarti, dalam keterangannya, Kamis (10/07/2025).
Berikut daftar jumlah pekerja yang belum dibayarkan iuran Jamsostek-nya oleh pemerintah daerah:
- Lombok Timur: 17.000 orang
- Lombok Tengah: 12.000 orang
- Sumbawa: 5.700 orang
- Dompu: sekitar 3.200 orang
- Kota Bima: 2.000 orang
- Lombok Utara: 1.050 orang
- Kabupaten Bima: 1.000 orang
- Sumbawa Barat: 1.000 orang
- Kota Mataram: 0 orang (belum menanggung satu pun)
Fakta bahwa Kota Mataram belum menanggung satu peserta pun menambah ironi, mengingat kota ini adalah ibu kota provinsi dan pusat pemerintahan.
Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, menegaskan pentingnya kerja sama lintas pemerintah daerah untuk menyukseskan target Universal Coverage Jaminan Sosial sebesar 62 persen pada tahun 2025.

“Komitmen ini tidak bisa hanya dipegang oleh provinsi. Kabupaten dan kota harus turut aktif. Kalau provinsi bisa, kenapa yang lain tidak?” ujarnya.
Sementara, Kepala BPJS Ketenagakerjaan NTB, Nasrullah Umar, menyebut bahwa capaian kepesertaan di NTB saat ini baru 32 persen. Sementara target nasional untuk provinsi ini pada tahun 2025 adalah 62,22 persen. Sektor konstruksi dan pekerja informal menjadi kelompok paling sulit dijangkau namun justru paling membutuhkan perlindungan.
“Yang paling rentan justru mereka yang belum tersentuh. Karena itu, kita dorong agar daerah segera memasukkan anggaran Jamsostek dalam APBD Perubahan,” jelasnya.
Dengan jumlah peserta yang belum terlindungi masih sangat besar, tantangan NTB menuju jaminan sosial semesta sangat nyata. Namun harapan tetap ada, selama seluruh pemangku kepentingan punya kemauan yang sama: memastikan tak ada lagi pekerja yang harus menghadapi risiko kerja tanpa perlindungan.








































