Belum reda kasus Abah, Pimpinan Ponpes di Lombok Barat dilaporkan cabuli santriwati modus obati sakit gigi

Property of Lombokvibes.com
Property of Lombokvibes.com

Lombokvibes.com, Lombok Barat – Di tengah mencuatnya berbagai kasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren di Nusa Tenggara Barat (NTB), kembali muncul laporan baru yang menyeret seorang pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Sekotong Tengah, Kabupaten Lombok Barat.

Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Mataram (Unram) sekaligus Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram, Joko Jumadi, mengungkapkan bahwa kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Lombok Barat pada pekan lalu.

Menurut Joko, terlapor merupakan pimpinan pondok pesantren berinisial N.

“Korban melapor minggu lalu ke Polres Lombok Barat dan saat ini sedang didampingi oleh UPTD PPA Lombok Barat,” kata Joko kepada Lombokvibes, via telepon (1/10/2026).

Ia menjelaskan, dugaan pencabulan itu terjadi ketika korban mengeluhkan sakit gigi. Terlapor disebut menawarkan bantuan pengobatan dengan alasan ada saraf yang menjalar hingga ke bagian dada.

Dengan dalih tersebut, terlapor diduga melakukan tindakan tidak pantas terhadap korban.

“Modusnya mengobati sakit gigi. Saat itu pelaku mengatakan ada saraf yang menjalar ke dada, kemudian meraba bagian dada korban. Korban langsung berteriak,” ungkapnya.

Kasus terbaru ini menambah daftar panjang dugaan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pondok pesantren di NTB.

Joko menilai semakin banyaknya kasus yang terungkap membuat para korban yang selama ini memilih diam mulai berani berbicara.

Menurutnya, keberanian korban untuk melapor tidak lepas dari munculnya sejumlah kasus besar yang belakangan menjadi perhatian publik, termasuk kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret mantan pimpinan Pondok Pesantren Abul Barokat Wannafahat di Desa Bunkate, Lombok Tengah.

Kasus tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan setelah penyidik melakukan gelar perkara dan menemukan dugaan tindak pidana. Hingga saat ini sedikitnya 12 saksi telah diperiksa oleh penyidik Polresta Lombok Tengah. 

Berdasarkan data pendampingan LPA Mataram, jumlah korban dalam kasus tersebut juga terus bertambah dan terakhir tercatat mencapai 16 orang. 

Joko mengatakan fenomena tersebut memberi keberanian kepada korban-korban lain yang selama ini memilih bungkam untuk mulai menyampaikan pengalaman mereka.

“Ketika ada korban yang berani bicara, itu memberi kekuatan kepada korban lain untuk melapor,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, sepanjang empat tahun terakhir LPA Mataram dan mencatat telah menangani lebih dari 23 kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pondok pesantren.

Saat ini, kata dia, sedikitnya lima perkara dugaan kekerasan seksual di pondok pesantren masih berproses di kepolisian dan tersebar di sejumlah wilayah di NTB.

Melihat terus munculnya kasus serupa, Satgas PPKS satuan pendidikan di NTB bersama sejumlah pihak kini memperkuat upaya pencegahan dengan turun langsung ke berbagai daerah untuk melakukan edukasi dan pengawasan.

“Kami baru turun ke Lombok Timur dan akan terus bergerak ke daerah lain seperti Lombok Barat dan Lombok Tengah. Ini sangat mendesak,” katanya.

Komnas Perempuan dalam laporan pemantauannya yang dirilis tahun 2026 juga menyoroti pentingnya penguatan perlindungan korban dan pencegahan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan keagamaan. Lembaga tersebut menilai kasus-kasus yang terjadi menunjukkan perlunya tata kelola yang lebih ketat serta sistem pengaduan yang aman bagi korban. 

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak pondok pesantren maupun kepolisian terkait laporan yang disampaikan korban tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!