Lombokvibes.com, Lombok Utara – Komisi III DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) menyoroti serius proses perencanaan pembangunan papan identitas destinasi wisata oleh Dinas Pariwisata (Dispar) KLU.
Kritik ini mencuat setelah munculnya keluhan publik mengenai pemasangan papan identitas yang dinilai tidak estetik dan justru menghalangi panorama alam, termasuk di kawasan wisata Pantai Malimbu.
Anggota Komisi III DPRD KLU, Darmaji, menyampaikan bahwa kesalahan desain dan penempatan papan identitas tersebut menunjukkan kurangnya ketelitian Dispar dalam proses perencanaan. Ia menilai, program yang sejatinya dimaksudkan sebagai branding pariwisata KLU itu justru terkesan mengabaikan estetika yang menjadi kekuatan utama daerah wisata.
“Kami menyayangkan cara Dispar KLU melaksanakan programnya yang kurang teliti. Papan identitas yang harusnya mendukung branding malah menghalangi view keindahan alam. Di Pantai Malimbu, misalnya, desain dan posisi papan seharusnya direncanakan matang,” ujar Darmaji, Rabu (19/11/2025).
Menurutnya, Komisi III telah langsung meminta Dispar untuk membongkar dan menata ulang papan identitas tersebut. Ia menegaskan bahwa desain baru perlu memperhatikan tinggi papan agar tidak menutup pandangan, penggunaan teralis besi yang tidak terlalu rapat sehingga tetap terkesan transparan, serta penempatannya yang tidak mengurangi area trotoar dan tidak mengganggu pejalan kaki.
“Desain papan identitas itu tidak boleh terlalu tinggi, tralis penyangganya jangan rapat. Pemasangannya juga harus tepat supaya tidak menghalangi pandangan,” tegasnya.
Darmaji menilai kesalahan penempatan ini mengindikasikan minimnya survei lapangan sebelum proyek dijalankan. Ia meminta hal ini menjadi pelajaran penting bagi Dispar agar lebih matang dalam merencanakan setiap program yang berkaitan dengan destinasi wisata.
“Berarti pihak Dispar tidak turun survei lokasi, makanya rekanan salah posisi. Ini harus jadi pelajaran supaya perencanaan destinasi wisata lebih matang. Karena program wisata itu harus serasi dengan keindahan alam,” tambahnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pemasangan papan identitas serupa di beberapa lokasi lain mengalami masalah serupa: terlalu tinggi sehingga menutupi panorama, serta desain teralis yang terlalu rapat sehingga tidak selaras dengan konsep estetika terbuka di destinasi alam.
“Di tempat lain juga ada yang begitu. Tingginya berlebihan, harusnya melebar saja supaya tidak menghalangi pandangan,” ujarnya.
Darmaji menegaskan bahwa estetika harus menjadi prioritas dalam seluruh pengembangan destinasi wisata, mengingat sektor pariwisata merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang sangat potensial di Lombok Utara.
“Perencanaan destinasi wisata harus betul-betul mengedepankan estetika. Kita ini daerah pariwisata dengan keindahan alam sebagai sumber PAD,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata KLU Denda Dewi Tresni Budi Astuti sebelumnya telah mengakui bahwa lokasi pemasangan awal papan identitas yang berada di trotoar dan dinilai mengganggu pemandangan maupun kenyamanan wisatawan, Dende mengakui adanya kekeliruan teknis dari pihak rekanan pelaksana. Ia memastikan, lokasi pemasangan telah dievaluasi dan diperbaiki.
“Kami sudah menelepon rekanan dan papan identitas itu sudah dipindahkan. Kami juga sedang berkomunikasi dengan Balai Jalan Nasional untuk pemilihan lokasi pemasangan papan nama yang paling pas,” ujarnya, kemarin.
Dende menegaskan, prinsipnya pemasangan papan identitas tidak boleh mengurangi pengalaman wisatawan menikmati keindahan alam Lombok Utara. Sebaliknya, keberadaan papan tersebut diharapkan menjadi sarana informasi dan promosi yang melengkapi daya tarik alam yang sudah dimiliki Malimbu. (*)



































