Dewan Pers serukan perlindungan jurnalis dalam peliputan unjuk rasa

Property of Lombokvibes.com
Property of Lombokvibes.com

Lombokvibes.com, Jakarta— Menyikapi situasi unjuk rasa yang terjadi di wilayah Jakarta pada Kamis, 28 Agustus 2025, Dewan Pers mengeluarkan seruan resmi kepada masyarakat pers guna memastikan peliputan berjalan secara profesional, akurat, dan mengutamakan keselamatan para jurnalis.

Dalam seruan bernomor 01/S-DP/VIII/2025 tentang Pemberitaan Unjuk Rasa dan Dampaknya, Dewan Pers menekankan pentingnya media massa menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dalam melaksanakan tugas peliputan di tengah situasi kerawanan.

Dewan Pers menyampaikan empat poin utama dalam seruannya:

  1. Media massa diminta untuk bekerja secara profesional dan berpegang teguh pada prinsip etika jurnalistik demi menjaga integritas pemberitaan.
  2. Seluruh peristiwa dan fakta di lapangan harus disampaikan secara akurat, jujur, serta dengan itikad baik, demi kepentingan masyarakat luas.
  3. Jurnalis, wartawan, dan awak media diimbau agar selalu waspada dan mengutamakan keselamatan diri selama melakukan tugas peliputan.
  4. Aparat yang bertugas di lapangan diminta untuk turut menjaga keselamatan jurnalis dan media yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya.

Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, menyatakan bahwa menjaga keselamatan jurnalis adalah tanggung jawab bersama, baik oleh media maupun oleh pihak keamanan. 

Ia juga menekankan pentingnya kerja-kerja jurnalistik yang etis dan berdampak positif bagi masyarakat.

“Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu melindungi kita semua,” tutup pernyataan tersebut.

< a title=" milad bima 2025" target="_blank">

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *