Lombokvibes.com, Lombok Utara — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Utara (KLU) bersama tim lintas sektor melakukan survei lapangan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas galian C ilegal di Dusun Sanbaro, Desa Bentek, Kecamatan Gangga, Senin, 24 November 2025.
Kasatpol PP Lombok Utara, Totok Surya Saputra MH., menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari tugas monitoring dan pengawasan aparatur penegak Peraturan Daerah, sebagaimana diatur dalam PP 16/2018 tentang Satpol PP, Permendagri 26/2020, serta Perda KLU Nomor 1 Tahun 2015.
Dalam keterangan hasil pengawasan di lapangan, tim menemukan beberapa poin penting yang sekaligus meluruskan isu yang sempat beredar di media sosial.
“Pertama, tidak ditemukan adanya aktivitas galian C di lokasi yang dilaporkan,” jelasnya.
Aktivitas yang dianggap sebagai galian C ilegal tersebut ternyata merupakan proses penggalian lahan untuk pembangunan gedung MTs Al-Jariah NWDI Sanbaro.
“Pemilik lahan juga menegaskan bahwa material di lokasi bukan hasil penambangan komersial, melainkan tanah sisa pekerjaan konstruksi sekolah,” sebutnya.
Pekerjaan tersebut dikerjakan oleh CV Golden Utara berdasarkan Surat Perintah Kerja Nomor 027/183/SPK/DIKDAS/DIKBUDPORA/DAU/2025.
“Hasil galian dari pengerjaan proyek juga tidak diperjualbelikan, sehingga tidak memenuhi unsur kegiatan galian C ilegal seperti yang ramai dibahas,” sambung dia.
Dari sisi tata ruang, DPUPR Kabupaten Lombok Utara merekomendasikan agar pihak proyek segera mengurus izin ke Kantor Desa Bentek. Langkah ini diperlukan untuk memberikan kepastian hukum, menghindari kesalahpahaman publik, serta memastikan kegiatan pembangunan memiliki payung administrasi yang jelas.
Selain itu, dikatakan, Satpol PP KLU mengimbau para pengusaha atau pelaku usaha yang memiliki izin galian untuk tetap menjaga kelestarian lingkungan, serta memberi perhatian dan kontribusi nyata bagi masyarakat sekitar sebagai bagian dari tanggung jawab sosial.
Kasatpol PP menegaskan, bahwa pengawasan akan terus dilakukan untuk mencegah potensi pelanggaran dan memastikan setiap kegiatan berjalan sesuai aturan.



































