Lombokvibes.com, Lombok Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Utara menggelar Rapat Paripurna untuk mengumumkan hasil penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025–2030. Rapat yang berlangsung pada Selasa (14/01/2025) ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD KLU, Hakamah, di Ruang Sidang DPRD KLU.
Agenda pengumuman ini dihadiri oleh Bupati Lombok Utara H. Djohan Sjamsu, SH, Wakil Bupati terpilih Kusmalahadi Syamsuri, S.T., M.T., Asisten II Setda KLU Ir. Hermanto, dan sejumlah pejabat daerah lainnya. Sebelumnya, rapat sempat mengalami penundaan dari jadwal awal pada 6 Januari 2025, mengikuti surat dari KPU Lombok Utara terkait penyesuaian waktu penyampaian usulan pengesahan.
Berdasarkan hasil Pemilihan Kepala Daerah serentak pada 27 November 2024, KPU Kabupaten Lombok Utara menetapkan pasangan Dr. H. Najmul Akhyar, S.H., M.H., dan Kusmalahadi Syamsuri, S.T., M.T., sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025–2030. Pasangan ini meraih 67.323 suara atau 45,18% dari total suara sah.
Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua I DPRD KLU, Hakamah, menyampaikan apresiasi atas kelancaran proses demokrasi di Lombok Utara. Ia menegaskan bahwa keberhasilan Pilkada tidak terlepas dari sinergi semua elemen masyarakat.
“Kami, atas nama pimpinan dan anggota DPRD Lombok Utara, mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, KPU, Bawaslu, aparat keamanan, partai politik, serta para kandidat yang telah menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama proses Pilkada,” ujar Hakamah.
Sebagai tindak lanjut, hasil penetapan pasangan terpilih akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat. DPRD Lombok Utara akan mengirimkan dokumen pengesahan sesuai ketentuan Pasal 160 dan Pasal 160A Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.
Hakamah menambahkan, percepatan pengesahan diperlukan agar kepemimpinan baru dapat segera menjalankan program pembangunan strategis untuk masyarakat Lombok Utara.
Dengan diumumkannya pasangan terpilih, diharapkan Lombok Utara dapat terus menjaga stabilitas dan melanjutkan pembangunan di bawah kepemimpinan Dr. H. Najmul Akhyar dan Kusmalahadi Syamsuri.
“Proses ini adalah bukti nyata bahwa demokrasi di Lombok Utara berjalan dengan baik, dan kami optimistis daerah ini akan semakin maju,” tutup Hakamah.
Rapat Paripurna ini menjadi momen penting dalam transisi pemerintahan yang baru, sekaligus menunjukkan komitmen DPRD Lombok Utara dalam mendukung jalannya demokrasi yang sehat dan berkualitas.