Lombokvibes.com, Lombok Utara – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU), I Made Karyasa, mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) agar menunjukkan keberpihakan nyata kepada pelaku usaha lokal dengan memprioritaskan pelaksanaan kegiatan resmi pemerintah di fasilitas yang ada di Lombok Utara.
Salah satu yang secara tegas disorotnya adalah Sira Beach Golf & Country Club – HOUSE Sira Lombok yang berlokasi di kawasan Sira, Kecamatan Tanjung.
Menurutnya, langkah ini bukan sekadar soal pemilihan lokasi kegiatan, tetapi merupakan strategi konkret untuk menggerakkan ekonomi daerah, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat.
“Ya tentu dukungan nyata kepada usaha lokal yang ada seperti perhotelan dan golf harus diwujudkan dalam kerja sama yang konkret. Salah satunya dengan memprioritaskan pelaksanaan kegiatan resmi pemerintah daerah, seperti rapat-rapat resmi, bimtek, rapat koordinasi, dan kegiatan lainnya di hotel-hotel yang ada di Lombok Utara,” tegas I Made Karyasa, Rabu (21/1/2026).
Politisi PDIP itu juga menyebut, Sira Beach Golf yang sebelumnya dikenal sebagai Golf Kosaido telah lama beroperasi dan terbukti memberikan kontribusi besar terhadap PAD Lombok Utara. Kini kawasan tersebut semakin berkembang dengan hadirnya fasilitas hotel, ruang pertemuan, restoran, serta layanan hospitality yang lengkap.
“Golf Kosaido yang sekarang dikenal sebagai Sira Beach Golf & Country Club atau HOUSE Sira Lombok ini sudah lama beroperasi dan kontribusinya besar terhadap PAD Lombok Utara. Saat ini juga sudah menyediakan fasilitas hotel dan tempat pertemuan yang sangat representatif,” ujarnya.
Dengan fasilitas yang semakin lengkap, ia menilai tidak ada alasan bagi pemerintah daerah untuk tidak memanfaatkan potensi yang sudah tersedia di daerah sendiri.
“Semua kegiatan resmi pemerintah seperti rapat, bimtek, rakor, dan agenda kedinasan lainnya sangat layak dilaksanakan di sana,” lanjutnya.
Lebih jauh, I Made Karyasa menegaskan bahwa kebijakan memprioritaskan hotel lokal dan Sira Beach Golf & Country Club akan memberikan dampak ekonomi berantai yang luas bagi masyarakat.
“Kebijakan ini tidak hanya meningkatkan tingkat hunian hotel, tetapi juga memberikan dampak ekonomi berantai bagi masyarakat, mulai dari tenaga kerja lokal, UMKM, hingga sektor jasa pendukung lainnya,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa sektor golf di Lombok Utara telah menjadi salah satu penyerap tenaga kerja terbesar dari masyarakat lokal.
“Apalagi Sira Beach Golf mempekerjakan sekitar 90 persen masyarakat Kabupaten Lombok Utara. Artinya, setiap kegiatan pemerintah yang dilaksanakan di sana akan langsung menggerakkan ekonomi rakyat,” tegasnya.
Menurutnya, pemanfaatan hotel dan fasilitas golf lokal merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah daerah terhadap usaha lokal, sekaligus bagian dari upaya membangun kemandirian ekonomi daerah secara berkelanjutan.
“Pemanfaatan hotel dan fasilitas golf lokal adalah bentuk keberpihakan pemerintah daerah terhadap usaha lokal serta upaya membangun kemandirian ekonomi daerah secara berkelanjutan,” katanya.
Ia berharap ke depan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Pemerintah Daerah dan para pelaku usaha pariwisata, khususnya sektor perhotelan dan pariwisata olahraga.
“Saya berharap ke depan terjalin sinergi yang lebih kuat antara Pemda dan pelaku usaha pariwisata, sehingga sektor ini dapat menjadi salah satu pilar utama peningkatan PAD dan kesejahteraan masyarakat Lombok Utara,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Sira Beach Golf & Country Club – HOUSE Sira Lombok juga aktif mempromosikan fasilitas dan aktivitasnya melalui akun media sosial resmi Instagram @hsgolfclub. Kehadiran platform digital ini semakin memperkuat posisi Sira Beach Golf sebagai salah satu ikon pariwisata olahraga dan hospitality di Lombok Utara yang layak diprioritaskan sebagai lokasi kegiatan resmi pemerintah daerah.
Dorongan dari DPRD KLU ini menjadi pesan kuat bahwa menghidupkan usaha daerah bisa dimulai dari langkah sederhana namun berdampak besar: menggunakan fasilitas sendiri. Ketika rapat, bimtek, dan kegiatan pemerintah dilaksanakan di daerah, maka manfaat ekonominya akan kembali kepada masyarakat Lombok Utara, PAD meningkat, dan roda ekonomi lokal bergerak lebih cepat dan berkelanjutan.



































