Lombokvibes.com, Lombok Utara — Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) mulai mengambil langkah strategis untuk menekan populasi anjing liar yang kian meningkat.
Melalui dukungan Rotary Club Mataram, kegiatan kastarisasi massal digelar sebagai metode pengendalian populasi yang lebih aman, efektif, dan berkelanjutan.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) KLU, Tresnahadi, menjelaskan bahwa kastarisasi menjadi pilihan utama karena anjing-anjing liar yang telah ditangani tidak lagi mampu berkembang biak.
“Dengan begitu, pertumbuhan populasi dapat ditekan tanpa harus melakukan tindakan ekstrem,” jelasnya (26/11/2025).
Menurutnya, peningkatan populasi anjing liar dalam beberapa tahun terakhir telah menimbulkan kekhawatiran tersendiri, terutama terkait potensi penularan penyakit rabies. Kondisi ini membuat pemerintah daerah harus mencari solusi yang tepat dan dapat diterima semua pihak.
“Alhamdulillah KLU masih bebas kasus rabies, namun ini harus kita lakukan untuk menekan populasi anjing liar,” sebutnya.
Tresnahadi juga menyebutkan bahwa opsi pemusnahan anjing liar tidak lagi memungkinkan. Penyebabnya, bahan seperti racun strychnine yang dulu lazim digunakan sudah tidak diperbolehkan beredar karena penolakan kuat dari berbagai kelompok pecinta hewan. Regulasi itu membuat pemerintah perlu beralih pada pendekatan yang lebih humanis.
Kastarisasi pun dianggap sebagai cara paling rasional saat ini. Selain aman, metode ini terbukti efektif mengurangi populasi anjing liar secara bertahap tanpa menimbulkan gejolak sosial.
“Kami berharap, kegiatan kolaboratif seperti yang dilakukan Rotary Club dapat terus diperluas untuk mencapai dampak yang lebih luas di seluruh wilayah Lombok Utara,” sambungnya.
Tresnahadi menegaskan, bahwa upaya ini tidak hanya untuk mengurangi risiko kesehatan masyarakat, tetapi juga untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman. Ia mengapresiasi dukungan semua pihak dan mengajak masyarakat turut berperan dengan melapor apabila menemukan anjing liar yang berpotensi membawa risiko.
Pemerintah KLU menargetkan program pengendalian ini berjalan secara berkelanjutan agar persoalan anjing liar dapat ditangani secara tuntas dan manusiawi.




























