Lombokvibes.com, Lombok Utara – Penantian panjang masyarakat Murangga untuk memiliki desa sendiri mulai menemukan titik terang. Setelah hampir 15 tahun diperjuangkan, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara resmi menyerahkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai salah satu tahapan penting dalam pembentukan Desa Persiapan Murangga, hasil pemekaran dari Desa Sigar Penjalin, Rabu (5/8/2026).
Perbup tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Lombok Utara, H. Najmul Akhyar, disaksikan Ketua DPRD Lombok Utara Agus Jasmani, Kepala Desa Sigar Penjalin Zawil Fadli, panitia pemekaran, perangkat kewilayahan, tokoh agama, tokoh pemuda, serta ratusan warga dari Dusun Rangsot Timur, Rangsot Barat, Lokok Menur, dan Murpayung Daya.
Penyerahan Perbup disambut antusias masyarakat yang selama bertahun-tahun memperjuangkan pemekaran wilayah demi mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada warga.
Ketua Panitia Pemekaran Desa Murangga, Jaenudin, mengaku bersyukur atas terbitnya Perbup tersebut. Menurutnya, pemekaran desa diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mempercepat pembangunan di wilayah Murangga.
“Pemekaran ini bukan untuk bersaing dengan desa induk, tetapi untuk bersama-sama membangun daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sigar Penjalin, Zawil Fadli, menegaskan dukungan penuh pemerintah desa induk terhadap proses pembentukan Desa Persiapan Murangga. Bahkan, pihaknya siap mengalokasikan 30 persen dari anggaran desa induk sebagai bentuk komitmen membantu proses persiapan desa baru sesuai aturan yang berlaku.
Ketua DPRD Lombok Utara, Agus Jasmani, turut mengapresiasi semangat dan kekompakan masyarakat yang selama ini terus memperjuangkan pemekaran desa.
Ia menilai keberhasilan proses pemekaran tidak terlepas dari persatuan seluruh elemen masyarakat yang tetap konsisten memperjuangkan aspirasi tersebut selama bertahun-tahun.
“Desa Murangga sudah hampir 15 tahun mengajukan pemekaran. Semoga perjuangan panjang ini segera membuahkan hasil terbaik dan Desa Murangga dapat segera menjadi desa definitif,” katanya.
Dalam arahannya, Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar menegaskan bahwa penyerahan Perbup merupakan bukti keseriusan pemerintah daerah dalam memfasilitasi proses pemekaran desa.
Meski demikian, Najmul mengingatkan bahwa tahapan yang telah dilalui baru sebagian dari proses yang harus diselesaikan.
“Penyerahan Perbup ini baru setengah dari proses persiapan. Masih ada sejumlah tahapan yang harus dipenuhi. Jika ada kendala atau persyaratan yang perlu dilengkapi, mari duduk bersama dan bermusyawarah untuk mencari solusi terbaik,” ujar Najmul.
Menurutnya, keberhasilan pembentukan Desa Persiapan Murangga membutuhkan kerja sama seluruh pihak, baik pemerintah daerah, pemerintah desa induk, panitia pemekaran maupun masyarakat.
Suasana penyerahan Perbup berlangsung penuh semangat dan harapan. Warga yang hadir menyambut momen tersebut sebagai langkah besar menuju terwujudnya desa definitif yang selama ini diimpikan.
Dengan dimulainya tahapan ini, masyarakat berharap seluruh persyaratan administrasi dapat segera dipenuhi sehingga Desa Persiapan Murangga resmi terbentuk dan mampu menghadirkan pelayanan pemerintahan yang lebih dekat, cepat, dan efektif bagi masyarakat.




























