NTB bentuk 1.166 Posbakum Desa, hadirkan layanan hukum gratis

Property of Lombokvibes.com
Property of Lombokvibes.com

Lombokvibes.com, Sumbawa – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berupaya untuk menghadirkan keadilan hingga ke tingkat paling bawah melalui pembentukan 1.166 Pos Bantuan Hukum di seluruh desa dan kelurahan se-NTB. 

Langkah ini disebut sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin hak hukum masyarakat desa.

Penegasan tersebut disampaikan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal saat meresmikan Posbakum Desa dan Kelurahan se-NTB di Kantor Bupati Sumbawa, Sabtu (13/12). Peresmian ini turut dihadiri Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto serta Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

Dalam sambutannya, Gubernur Iqbal menyebut pembentukan Posbakum sebagai momentum bersejarah dalam pelaksanaan pembangunan yang benar-benar dimulai dari desa. 

Ia menilai, untuk pertama kalinya konsep membangun dari desa diterjemahkan secara konkret, tidak hanya dalam sektor ekonomi, tetapi juga dalam aspek keadilan dan perlindungan hukum.

Gubernur menjelaskan, percepatan pembentukan Posbakum dilakukan melalui langkah tegas. Seluruh desa dan kelurahan di NTB dipanggil dan diberikan tenggat waktu satu bulan untuk menuntaskan pendirian Posbakum, setelah sebelumnya proses tersebut sempat mengalami kendala.

Menurutnya, keberadaan Posbakum akan menjadi instrumen penting dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat desa. 

“Melalui Posbakum, warga dapat memperoleh layanan konsultasi, pendampingan, serta pemberian pendapat hukum secara gratis tanpa harus selalu menempuh jalur pengadilan,” tegasnya.

Gubernur Iqbal menekankan bahwa kebijakan ini sejalan dengan arah pembangunan nasional yang mendorong seluruh layanan dasar mendekat ke desa. Ia menyampaikan bahwa masyarakat desa ke depan tidak hanya memiliki koperasi dan unit usaha sendiri, tetapi juga memiliki sarana perlindungan hukum yang mudah diakses.

Ia juga menegaskan, pembangunan berbasis desa tidak boleh dimaknai semata-mata sebagai pembangunan ekonomi. 

“Keadilan dan rasa aman dalam bermasyarakat dan berusaha merupakan fondasi penting agar pembangunan dapat berjalan berkelanjutan,” sambungnya.

Menurut Gubernur, Posbakum akan menjadi penopang utama agar masyarakat desa merasa terlindungi secara hukum, baik dalam aktivitas sosial, ekonomi, maupun dalam hubungan mereka dengan negara.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur NTB juga menerima Piagam Penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan atas dukungan penuh Pemerintah Provinsi NTB terhadap pembentukan Pos Bantuan Hukum di seluruh wilayah NTB.

Dengan terbentuknya 1.166 Posbakum Desa dan Kelurahan, NTB menegaskan posisinya sebagai salah satu daerah yang terdepan dalam memperluas akses keadilan dan perlindungan hukum bagi masyarakat desa, sekaligus memperkuat fondasi pembangunan dari akar rumput.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!