Pariwisata atau Konservasi? Status Tiga Gili butuh kepastian hukum

Property of Lombokvibes.com
Property of Lombokvibes.com

Lombokvibes.com, Lombok Utara – Status hukum kawasan Tiga Gili, Trawangan, Meno, dan Air, masih menjadi sorotan utama dalam Rapat Koordinasi Harmonisasi Produk Hukum yang digelar Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Nusa Tenggara Barat, Kamis (24/7/2025), di Aula Kantor Bupati KLU.

Bupati Najmul AKhyar menekankan, bahwa kawasan Tiga Gili saat ini berada dalam posisi regulatif yang membingungkan. 

  • IMG_9520

Di satu sisi, wilayah tersebut telah ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), yang mendorong percepatan pembangunan infrastruktur dan kegiatan ekonomi. Namun di sisi lain, wilayah yang sama juga masuk dalam zona konservasi lingkungan, yang cenderung membatasi aktivitas pembangunan demi menjaga ekosistem.

“Dua status ini tidak salah. Tapi jika tidak ada kepastian hukum yang memandu implementasinya di lapangan, kita akan selalu dihadapkan pada konflik kepentingan. Pemerintah daerah tidak bisa bergerak optimal, dan masyarakat pun bingung,” kata Najmul.

Ia menambahkan, bahwa Pemda KLU telah aktif menjalin komunikasi dengan kementerian terkait di Jakarta untuk mendorong adanya keselarasan kebijakan, dan keterlibatan Kemenkumham NTB menjadi sangat penting untuk menjembatani harmonisasi aturan yang tumpang tindih.

Sementara itu, Asisten I Setda KLU, Atmaja Gumbara, S.P., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kualitas regulasi daerah. Menurutnya, dari seluruh produk hukum yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024, baru sekitar 85 persen yang terealisasi.

“Masih ada ruang untuk perbaikan. Harmonisasi ini penting agar setiap produk hukum daerah tidak hanya sesuai secara teknis dan legal, tapi juga tidak bertentangan dengan aturan di atasnya. Apalagi soal Tiga Gili, yang menyangkut kepentingan nasional dan internasional,” ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, I Gusti Putu Milawati, menyambut baik langkah proaktif Pemda KLU. Ia menegaskan, bahwa Kemenkumham akan mendukung penuh proses harmonisasi dan memberikan pendampingan hukum agar setiap regulasi yang dilahirkan benar-benar responsif terhadap kebutuhan daerah, namun tetap sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Ya kami juga berharap pemerintah daerah dan pusat memiliki kesamaan pemahaman, agar bisa menata kembali arah pembangunan kawasan Tiga Gili, tanpa mengorbankan fungsi ekologis maupun potensi ekonominya,” ujarnya. 

< a title=" milad bima 2025" target="_blank">

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *