Portal honorer akhirnya dibuka! BKPSDM KLU percepat pemberkasan PPPK Paruh Waktu

Property of Lombokvibes.com
Property of Lombokvibes.com

Lombokvibes.com, Lombok Utara — Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) akhirnya memetik hasil dari serangkaian lobi intens yang dilakukan ke pemerintah pusat. 

Setelah beberapa kali koordinasi dan pembahasan langsung di Jakarta, Kementerian PAN-RB resmi membuka kembali portal pengusulan honorer. 

Pembukaan portal ini menjadi pintu penyelamat bagi daerah, termasuk Lombok Utara, untuk menuntaskan proses pengusulan PPPK Paruh Waktu.

BKPSDM Lombok Utara langsung merespons cepat dengan mengeluarkan instruksi percepatan pemberkasan bagi tenaga PPPK Paruh Waktu dengan mengeluarkan surat pengumuman dengan Nomor: 8000.1.1/1531/BKPSDM/2025.

Langkah ini ditempuh menyusul terbitnya Surat Edaran BKN tanggal 9 Desember 2025, yang memberikan tenggat waktu yang sangat singkat bagi daerah untuk merampungkan proses administrasi.

Kabid Kepegawaian BKPSDM Lombok Utara, Gede Suadnyana, menjelaskan bahwa pihaknya kini berada dalam situasi kerja ekstra cepat karena dua tenggat penting dari BKN berada sangat dekat.

“Sesuai ketentuan BKN, pengisian DRH hanya diberikan waktu sampai 15 Desember 2025. Kemudian usul penetapan NIP paling lambat masuk 20 Desember 2025. Karena itu kami minta seluruh peserta bergerak cepat,” ungkapnya (12/12/2025).

Ia menegaskan, posisi formasi PPPK Paruh Waktu di Lombok Utara masih dalam tahap finalisasi. Karena itu, koordinasi dengan seluruh OPD menjadi krusial agar tidak ada peserta yang tertinggal atau terjadi kesalahan teknis yang dapat menghambat proses penetapan NIP.

BKPSDM memastikan seluruh OPD telah menerima surat resmi untuk segera menyampaikan informasi percepatan pemberkasan kepada tenaga PPPK Paruh Waktu di instansi masing-masing. Dokumen yang wajib segera dipersiapkan antara lain:

  • SKCK
  • Surat keterangan sehat dari RSUD atau puskesmas
  • Ijazah dan transkrip nilai
  • Pas foto latar merah
  • Surat pernyataan lima poin

Gede juga memberikan perhatian serius pada proses pengisian akun SSCASN. Peserta diminta berhati-hati dan tidak menekan tombol BGN, karena kesalahan tersebut dapat berdampak fatal pada tahapan pemberkasan.

“Bagi yang terlanjur menekan tombol itu, kami minta segera membawa kartu ujian atau nomor peserta ke Bidang Kepegawaian untuk kami tindak lanjuti,” jelasnya.

Ia menambahkan, percepatan ini bukan semata-mata untuk mengejar deadline, tetapi untuk memastikan hak para tenaga PPPK Paruh Waktu segera terpenuhi sesuai regulasi nasional. Setelah peserta mengunggah dokumen paling lambat 15 Desember, BKPSDM akan melakukan verifikasi dan validasi intensif sebelum diajukan ke BKN pada 20 December.

Di sisi lain, Pemda Lombok Utara disebut telah bekerja keras mendorong dibukanya portal pengusulan honorer. Gede menyampaikan bahwa dalam beberapa minggu terakhir, Pemda melakukan komunikasi langsung ke KemenPAN-RB dan BKN.

“Setelah lobi intens, pusat akhirnya membuka portal pengusulan honorer. Ini yang memungkinkan percepatan bisa dilakukan sekarang,” ujarnya.

BKPSDM menegaskan akan terus memperkuat komunikasi dengan BKN dan seluruh OPD agar seluruh peserta dapat ditetapkan tepat waktu tanpa kendala teknis.

< a title=" milad bima 2025" target="_blank">

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *