Puluhan glamping mewah & seaplane akan dibangun di Rinjani? Ini kata masyarakat adat dan aktivis

Property of Lombokvibes.com
Property of Lombokvibes.com

Lombokvibes.com, Mataram– Gunung Rinjani kembali menjadi pusat perhatian. Kali ini bukan karena keindahan alamnya, melainkan wacana pembangunan fasilitas glamping dan penerbangan pesawat amfibi yang dinilai berpotensi merusak zona inti taman nasional tersebut.

Rencana yang diajukan PT Solusi Pariwisata Inovatif (SPI) ini mencakup pembangunan 15 hingga 20 unit glamping mewah dan layanan pesawat amfibi menuju Danau Segara Anak. 

Penerbangan direncanakan tiga kali sehari, menyasar wisatawan yang ingin pengalaman “eksklusif” di kawasan yang selama ini dijaga ketat karena statusnya sebagai kawasan konservasi.

Meski pihak perusahaan mengklaim proyek tersebut berada di zona pemanfaatan dan sesuai regulasi, gelombang penolakan terus menguat. Ketua Umum WANAPALA NTB, Arie Gare, menilai rencana ini telah menabrak prinsip dasar konservasi lingkungan yang diatur dalam Permen LHK No. 3 Tahun 2021.

“Kawasan inti adalah wilayah perlindungan mutlak. Tidak boleh ada aktivitas bisnis, apalagi menggunakan mesin atau pesawat. Ini jelas bertentangan dengan aturan,” ujarnya saat ditemui usai audiensi bersama perwakilan SPI.

Pihak Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) mengonfirmasi bahwa pengajuan izin memang sudah masuk sejak tahun 2020 dan tercatat secara administratif di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Kepala BTNGR, Budi Soesmardi, mengatakan secara aturan lokasi rencana pengembangan masuk dalam zona pemanfaatan sehingga tidak bisa ditolak secara administratif.

Namun bagi banyak pihak, aspek legalitas bukan satu-satunya tolok ukur. Komunitas adat dan pecinta alam menilai bahwa proyek ini bisa menjadi preseden buruk dalam pengelolaan taman nasional di Indonesia.

L. Sajim Sastrawan, tokoh Majlis Adat Sasak, menyampaikan penolakan tegas dari masyarakat adat. Menurutnya, Rinjani bukan hanya gunung, melainkan warisan spiritual yang tak ternilai.

“Rinjani adalah tapak leluhur kami. Tempat yang sakral, bukan untuk dipermainkan atas nama pariwisata modern. Jika tak bisa dijaga sebagai taman nasional, maka lebih baik dikembalikan saja menjadi Cagar Alam agar terlindungi penuh,” ucapnya lantang.

Isu ini juga membuka kembali luka lama masyarakat Lombok, yang beberapa kali berhasil menggagalkan proyek serupa. Pada 1995 dan 2019, rencana pembangunan resort dan glamping di kawasan Rinjani kandas karena penolakan keras dari komunitas lokal dan kelompok pecinta alam.

Selain soal prinsip konservasi, masalah daya dukung lingkungan menjadi sorotan. Saat ini saja, Gunung Rinjani menerima lebih dari 170 pendaki per hari dari enam jalur resmi. Tekanan terhadap lingkungan kian meningkat, mulai dari perubahan perilaku satwa liar hingga pencemaran akibat toilet portable.

“Kondisi Rinjani saat ini sudah di batas kemampuan daya dukungnya. Belum selesai persoalan dasar, sudah datang wacana baru yang jauh lebih berisiko,” kata Arie Gare menambahkan.

Para aktivis lingkungan dan komunitas trekking mendesak Kementerian LHK untuk mengevaluasi total arah pengelolaan Rinjani. Wacana menjadikannya destinasi pendakian kelas dunia dinilai tidak sejalan dengan kenyataan di lapangan.

Gelombang penolakan yang kian membesar menjadi sinyal bahwa suara masyarakat adat, aktivis, dan pelaku wisata lokal tak bisa lagi diabaikan. Kian banyak yang mendesak agar Rinjani dikembalikan menjadi Cagar Alam demi memastikan perlindungan jangka panjang dari intervensi komersial yang berlebihan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!