Tarif masuk ke Tiga Gili naik, berikut nominalnya

Lombokvibes.com, Lombok Utara– Pemerintah Kabupaten Lombok Utara resmi menaikkan tarif masuk ke kawasan wisata Tiga Gili (Trawangan, Meno, dan Air) untuk wisatawan asing. Kenaikan ini mulai berlaku sejak 1 Februari 2024, berdasarkan Peraturan Daerah Lombok Utara yang baru.

Kepala Dinas Pariwisata Lombok Utara, Denda Dewi Tresni Budiastuti, mengatakan, bahwa tarif untuk wisatawan asing naik dari Rp10.000 menjadi Rp20.000.

Penyesuaian tarif ini dilakukan setelah melalui kajian panjang dan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kondisi pasca pandemi Covid-19 dan gempa bumi 2018.

“Penarikan retribusi ini juga telah melalui koordinasi dengan Akacindo dan Koperasi Karya Bahari, sehingga wisatawan tidak perlu mengantri di dermaga saat masuk ke Tiga Gili,” ujar Denda Dewi, (26/2/2024).

Denda Dewi menambahkan, sejauh ini belum ada gejolak terkait kenaikan tarif tersebut. Wisatawan asing masih antusias untuk mengunjungi Tiga Gili.

“Nominal Rp 20.000 masih tergolong minim dibandingkan dengan keindahan dan keunikan yang ditawarkan oleh Tiga Gili,” kata Denda Dewi.

Dengan naiknya tarif ini, Pemerintah Daerah Lombok Utara menargetkan pendapatan retribusi bagi Dinas Pariwisata Lombok Utara sebesar Rp 7 miliar pada tahun 2024.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *