Bansos di KLU bertambah, kenapa ada warga yang tak lagi menerima?

Property of Lombokvibes.com
Property of Lombokvibes.com

Lombokvibes.com, Lombok Utara – Jumlah penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Lombok Utara (KLU) justru mengalami peningkatan pada periode Juli–September 2026. Namun, di saat jumlah penerima bertambah, sejumlah warga justru tidak lagi menerima bantuan karena adanya perubahan data dan desil kesejahteraan.

Pekerja Sosial Ahli Muda pada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) KLU, Imam Fathoni, mengatakan perubahan tersebut terjadi seiring proses pemutakhiran dan pemadanan data penerima bansos.

“Memang ada sanggahan dari masyarakat, terutama yang desilnya naik. Namun kami belum bisa memastikan berapa persentasenya karena kami belum bisa melihat keseluruhan perubahan data,” kata Fathoni saat dikonfirmasi Sabtu (29/8/2026).

Menurutnya, desil masyarakat ditentukan berdasarkan hasil pendataan yang kemudian disinkronkan dengan data Badan Pusat Statistik (BPS). Karena itu, perubahan desil tidak serta-merta dapat diubah hanya berdasarkan laporan masyarakat.

Dinsos bersama pendamping sosial akan melakukan ground check atau peninjauan langsung ke masyarakat yang mengajukan sanggahan untuk memastikan kesesuaian data dengan kondisi di lapangan.

“Ground check itu peninjauan kembali kepada masyarakat dalam perubahan desil,” jelasnya.

Menariknya, meski ada warga yang tidak lagi menerima bansos, jumlah penerima secara keseluruhan justru mengalami peningkatan.

Data Dinsos PPPA KLU menunjukkan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada Juli–September 2026 sebanyak 22.293 KPM, naik dari periode April–Juni yang tercatat 22.009 KPM.

Penerima bantuan sembako juga meningkat dari 36.033 KPM menjadi 40.318 KPM.

“Secara keseluruhan penerima bansos malah naik. Tapi memang ada yang sebelumnya menerima bansos kemudian tidak menerima lagi karena desilnya naik atau karena temuan,” ujarnya.

Temuan tersebut antara lain berkaitan dengan data meter listrik yang tidak sesuai, penerima yang telah meninggal dunia, pekerjaan yang masuk kategori dikecualikan, maupun keluarga penerima manfaat yang telah memiliki penghasilan setara atau di atas UMK.

Fathoni menegaskan, masyarakat yang merasa kondisi ekonominya masih layak menerima bansos tetapi mengalami perubahan desil tetap dapat mengajukan sanggahan.

“Sanggahan tidak berbatas waktu, tetapi semakin cepat semakin baik agar dapat dilakukan ground check,” katanya.

Dinsos KLU juga meminta masyarakat tidak langsung menganggap perubahan status bansos sebagai keputusan final tanpa melakukan klarifikasi apabila memang terdapat ketidaksesuaian data.

Masyarakat dapat menyampaikan sanggahan melalui pendamping sosial untuk kemudian dilakukan verifikasi lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!