Pemda KLU kembali gulirkan pinjaman tanpa bunga untuk UMKM, antusiasme warga tinggi

Property of Lombokvibes.com
Property of Lombokvibes.com

Lombokvibes.com, Lombok Utara – Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Utara (KLU) kembali menggulirkan program pinjaman tanpa bunga bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pada tahun 2026. Tahun ini, pemda menyiapkan anggaran sebesar Rp 2 miliar untuk mendukung akses permodalan masyarakat.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) KLU, Haris Nurdin, menjelaskan bahwa skema program masih sama seperti tahun sebelumnya. Pelaku usaha hanya diwajibkan mengembalikan pokok pinjaman, sementara bunga sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah daerah.

“Skemanya tetap, masyarakat cukup mengembalikan pokok pinjaman. Pemerintah yang menanggung bunga pinjaman,” ujarnya.

Program ini menyasar pelaku UMKM dengan plafon pinjaman maksimal hingga Rp 25 juta. Khusus pinjaman Rp 10 juta ke bawah, pelaku usaha dapat mengakses tanpa agunan. Sedangkan untuk pinjaman di atas Rp 10 juta, tetap membutuhkan jaminan sesuai ketentuan perbankan.

Dalam proses pengajuan, Diskoperindag KLU hanya memfasilitasi tahap awal berupa kelengkapan administrasi seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), KTP, KK, serta dokumentasi usaha. Selanjutnya, proses analisis hingga persetujuan sepenuhnya menjadi kewenangan pihak bank.

Minat masyarakat terhadap program ini tergolong tinggi. Hingga saat ini, tercatat sekitar 1.580 pelaku usaha telah mengajukan permohonan. Program ini sendiri telah berjalan sejak tahun 2022 dan terus mendapatkan respons positif dari masyarakat.

Pada pelaksanaannya, Pemda KLU bekerja sama dengan BPR NTB. Tahun ini, penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) sekaligus pembaruan Perjanjian Kerja Sama (PKS) telah dilakukan pada Selasa (6/5/2026).

Direktur Utama BPR NTB, Faisal, mengungkapkan bahwa total pembiayaan yang telah disalurkan sejak program dimulai mencapai Rp 21,3 miliar. Ia juga menilai tingkat kredit bermasalah dari program ini sangat rendah, hanya sekitar 0,026 persen.

“Memang ada satu-dua kasus, itu wajar. Tapi secara umum masyarakat KLU cukup disiplin. Ada budaya malu jika menunggak,” katanya.

Menurutnya, program subsidi bunga ini menjadi instrumen penting dalam membuka akses permodalan bagi pelaku usaha kecil. Dengan beban bunga yang ditanggung pemerintah, pelaku usaha memiliki ruang lebih besar untuk mengembangkan bisnis tanpa tekanan biaya tambahan.

Program ini diharapkan terus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya sektor UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!