Lombokvibes.com, Mataram– Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) mulai menggelar pelatihan terhadap media-media siber anggota Amsi terkait Pelindungan Data Pribadi (PDP) untuk Perusahaan Media.
Pelatihan tersebut mulai digelar Sabtu-Minggu (14-15 September 2024) secara online. Pelatihan ini akan dilaksanakan selama dua (2) gelombang dan diikuti oleh 52 media dari 28 wilayah di seluruh Indonesia.
Pelatihan ini sendiri merupakan bagian dari serangkaian kegiatan yang berlangsung sejak Januari 2024 untuk mendorong kesiapan dan tingkat kepatuhan (compliance) perusahaan media digital terhadap pemberlakuan Undang-Undang No 27 Tahun 2024 tentang Pelindungan Data Pribadi yang dijadwalkan resmi berlaku Oktober depan.
Ketua Umum AMSI Wahyu Dhyatmika yang menyampaikan tujuan dan harapan dilaksanakannya pelatihan ini adalah media peserta training diharapkan dapat menjadi contoh bagi media dan perusahaan lain dalam mendorong kesiapan dan mengetahui faktor-faktor apa saja yang perlu dilakukan dalam pengelolaan website dan aset-aset digital lain terutama kaitannya dengan pengumpulan data pribadi, baik dari pengunjung website, narasumber, dan karyawan.
“Kami berharap pelatihan ini membantu pengelolamedia agar tidak menjadi korban karena mendapatkan sanksi dalam penerapan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi, tapi justru memperoleh peluang bisnis dan kerjasama dari penerapan UU PDP,” kata Wahyu.
“Sebagai bagian dari civil society, perusahaan media bisa menjadi contoh untuk mendorong iklim pelindungan data pribadi dan bisa menjadi juru bicara atau motor agar perusahaan lain juga melakukan hal serupa sekaligus menjadikan momentum penerapan UU PDP sebagai awal mula kita semua lebih menghormati data pribadi,” sambungnya.
Lebih lanjut, Maryadie, Sekretaris Jenderal AMSI yang membuka kegiatan pada pelatihan gelombang berikutnya juga menyampaikan hal senada.
“Pelatihan ini untuk mendorong kesiapan media dalam menghadapi pemberlakuan sanksi UU PDP, tanpa melupakan segi bisnis media dan produknya,” kata Maryadie.
Kegiatan Pelatihan UU PDP ini juga diampu para alumni Training of Trainers Pelindungan Data Pribadi untuk Perusahaan Media. Mereka adalah Reinardo Sinaga (Jubi.id), Nila Ertina (Wongkito.co), Sunti Melati (Serayunews.com) serta Heru Tjatur (Tempo.co) yang juga Ketua Bidang Teknologi Informasi AMSI.
AMSI juga berkomitmen mendorong kepatuhan perusahaan media terhadap UU PDP dengan data Pribadi untuk Perusahaan Media (2024) dan Modul Pelindungan Data Pribadi (PDP) untuk Perusahaan Media (2024).
“Laporan Penilaian berisi daftar penilaian mandiri yang dapat diisi pengelola media untuk
mengetahui sejauh mana tingkat kepatuhan (compliance) mereka terhadap UU PDP. Kesiapan kepatuhan menjadi isu penting yang perlu disosialisasikan secara berkelanjutan untuk keberlangsungan bisnis media,” kata Maryadie.
Dalam pelatihan ini, peserta mendapat materi mengenai pentingnya melindungi data pribadi dan konsep privasi. Peserta belajar bahwa dalam rangka melindungi privasi seseorang, data pribadi perlu dijaga dan dilindungi dari kemungkinan pengaksesan dan penyalahgunaan data pribadi oleh pihak ketiga yang tidak sah; pentingnya pengelola data meminta persetujuan (consent) kepada subjek data pribadi sebelum data dikumpulkan, diproses, dan tujuan pemrosesan data; kewajiban dan hak aktor PDP serta checklist kepatuhan terhadap UU PDP untuk perusahaan media berdasarkan hasil riset dan modul PDP yang telah disusun AMSI berkolaborasi dengan beberapa organisasi dan partner.
Peserta menilai kegiatan ini bermanfaat karena materi yang diberikan relevan dengan tantangan yang dihadapi perusahaan media saat ini dalam melindungi data pribadi. Mereka juga menyatakan komitmennya untuk mengimplementasikan pengetahuan yang didapatkan dari pelatihan ini baik di perusahaan media maupun di wilayahnya.
“Saya mendapatkan pemahaman yang lebih baik mengenai tanggung jawab sebagai pelaku industri dalam menjaga privasi dan keamanan data. Setelah mengikuti training ini, saya berkomitmen untuk mengimplementasikan langkah-langkah perlindungan data pribadi yang lebih ketat di perusahaan tempat saya bekerja, serta memastikan bahwa seluruh tim lebih sadar akan pentingnya perlindungan data pribadi,” kata M. Lutfi Indrawan, dari Nusa Tenggara Barat.
“Saya berharap kegiatan seperti ini terus diadakan agar industri media dapat terus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap pelindungan data pribadi,” ujarnya.