Lombokvibes.com, Lombok Utara – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Lombok Utara menggelar rapat penyusunan jadwal kegiatan Masa Sidang I Tahun Dinas 2026 di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Lombok Utara, Senin (26/1/2026).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lombok Utara, Agus Jasmani, S.IP, didampingi Wakil Ketua I Hakamah dan Wakil Ketua II I Made Kariyasa, S.Pd.H, serta dihadiri oleh seluruh anggota Bamus.
Dalam rapat ini, Bamus membahas dan menyusun agenda kerja DPRD untuk masa sidang pertama tahun 2026, mulai dari jadwal rapat paripurna, rapat alat kelengkapan dewan, kegiatan reses, hingga agenda pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) serta fungsi pengawasan dan anggaran.
Ketua DPRD Lombok Utara, Agus Jasmani, S.IP, menegaskan bahwa penyusunan jadwal ini menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh kegiatan DPRD berjalan terarah, efektif, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Jadwal Masa Sidang I ini menjadi pedoman kerja DPRD agar seluruh tugas legislasi, anggaran, dan pengawasan dapat dilaksanakan secara optimal dan terukur,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Lombok Utara, I Made Kariyasa, S.Pd.H, menyampaikan bahwa Bamus memiliki peran strategis dalam menjaga ritme kerja lembaga legislatif agar tetap produktif dan tepat waktu.
“Dengan jadwal yang tersusun rapi, diharapkan kinerja DPRD semakin maksimal dan pelayanan kepada masyarakat Lombok Utara semakin baik,” katanya.
Rapat berlangsung dalam suasana serius namun penuh musyawarah. Setiap anggota Bamus memberikan masukan terkait kebutuhan agenda dan prioritas kegiatan DPRD di awal tahun 2026, agar program-program strategis daerah dapat dikawal secara optimal oleh lembaga legislatif.
Hasil rapat Bamus ini selanjutnya akan ditetapkan sebagai agenda resmi kegiatan DPRD Lombok Utara pada Masa Sidang I Tahun Dinas 2026.




























