Lombokvibes.com, Lombok Utara– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Utara telah membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas yang diusulkan pemerintah daerah KLU pada masa sidang pertama tahun 2024.
Wakil Ketua 1 DPRD Lombok Utara, H. Burhan M. Nur, menjelaskan, bahwa pembentukan pansus tersebut dilakukan agar Raperda yang disusun dapat maksimal terselesaikan.
“Pembentukan pansus ini merupakan langkah penting dalam upaya DPRD Lombok Utara untuk mendukung program pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan daerah. Sehingga, pansus ini bisa fokus dan menyelesaikan tugasnya dengan baik,” jelas Burhan (23/2/2024).
“Tentu dengan harapan, raperda tersebut kita rampungkan bahas dan diimplementasikan dengan baik,” imbuhnya.
Sementara, ketiga Raperda yang tengah menjadi prioritas tersebut dijelaskannya, yakni terkait Pengelolaan Zakat, Penyelenggaraan Reklame dan Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan dan Pemukiman.
“Pembahasan Raperda tersebut sedang berlangsung di pansus dan diharapkan dapat disampaikan pada sidang selanjutnya,” ujar Burhan lagi.
Meskipun pembahasan sempat tertunda karena kesibukan anggota dalam kontestasi pemilihan legislatif, Burhan menegaskan, bahwa pembahasannya akan segera rampung.
“Proses pembahasan sedang berlangsung di masing-masing internal pansus dengan komitmen untuk menyelesaikannya dengan cepat,” kata dia.
“Ya semoga berjalan dengan efektif dan efisien,” tututpnya. (**)