Lombokvibes.com, Lombok Utara– Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Utara (KLU) mengadakan Rapat Kerja Teknis pada Selasa (5/11/24).
Acara yang berlangsung di Angkringan Balap, Desa Medana, Kecamatan Tanjung ini dihadiri oleh para penyelenggara pemilu setempat, termasuk Ketua Bawaslu Lombok Utara serta Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari Kecamatan Tanjung, Gangga, dan Pemenang.
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU KLU, Bambang Wahyudi, membuka rapat kerja ini dengan menekankan pentingnya persiapan matang dalam proses pemungutan dan penghitungan suara, terutama dalam menjaga kelancaran dan keamanan tahapan pemilu.
“Tungsura harus berjalan dengan lancar dan aman. Oleh karena itu, penyelenggaraan bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada PPK dan PPS tentang tata cara pemungutan dan penghitungan suara,” ujar Bambang.
Ia berharap, seluruh peserta rapat serius mengikuti materi yang disampaikan demi kesuksesan pemilu.
Rapat kerja ini juga diisi dengan materi-materi teknis yang dibawakan oleh Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu dan Partisipasi Masyarakat, Nasihin. Dalam paparannya, Nasihin menjelaskan persiapan logistik pemilu, mulai dari penyampaian surat pemberitahuan kepada pemilih, penyiapan logistik pemungutan suara, hingga pengaturan logistik di dalam dan luar kotak suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Pentingnya koordinasi dalam menyiapkan TPS serta pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS,” tekannya.
Di akhir acara, peserta mengikuti simulasi pengisian Formulir C.HASIL-KWK-BUPATI serta pelatihan pengiriman hasil penghitungan suara dari TPS melalui aplikasi Sirekap di ponsel masing-masing. Simulasi ini bertujuan agar para petugas lebih siap dalam mendokumentasikan dan melaporkan hasil pemungutan suara dengan cepat dan akurat.
Acara ini diharapkan dapat memantapkan kesiapan para petugas di lapangan untuk menyukseskan Pemilihan Serentak 2024, menjamin proses pemungutan dan penghitungan suara berjalan sesuai prosedur, serta meningkatkan partisipasi dan kepercayaan publik dalam penyelenggaraan pemilu.