Pemprov NTB ajukan APBD Perubahan 2025, fokus ada pengentasan kemiskinan ekstrem dan ketahanan pangan

Property of Lombokvibes.com
Property of Lombokvibes.com

Lombokvibes.com, Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Raperda tersebut disampaikan Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri dalam Sidang Paripurna DPRD NTB terkait Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD 2025 di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Senin (22/9/2025).

Dalam pemaparannya, Wakil Gubernur menegaskan bahwa perubahan APBD tahun anggaran 2025 diarahkan untuk menjawab kebutuhan strategis masyarakat. Prioritas utama meliputi pengentasan kemiskinan ekstrem, penguatan ketahanan pangan, penyelenggaraan event strategis daerah, serta penataan kembali belanja sesuai arahan pemerintah pusat agar lebih efisien dan tepat sasaran.

“Perubahan ini merupakan langkah korektif, antisipatif, dan akomodatif untuk memastikan setiap rupiah anggaran dimanfaatkan secara optimal, tepat sasaran, dan berdaya guna bagi kepentingan rakyat,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengelolaan keuangan daerah tetap berpegang pada prinsip tata kelola yang baik sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019. “Mari kita pedomani APBD sebagai instrumen integral dan komprehensif,” imbuhnya.

Berdasarkan rancangan yang diajukan, pendapatan daerah 2025 diproyeksikan meningkat 2,52 persen menjadi Rp6,49 triliun dibanding APBD murni 2025 sebesar Rp6,33 triliun. 

Pendapatan Asli Daerah (PAD) diperkirakan naik 11,90 persen menjadi Rp2,80 triliun. Sementara itu, pendapatan transfer turun 3,08 persen menjadi Rp3,49 triliun, dan lain-lain pendapatan sah turun 13,35 persen menjadi Rp182,05 miliar.

Dari sisi belanja, alokasi anggaran direncanakan naik 4,24 persen menjadi Rp6,49 triliun. Defisit anggaran akan ditutup melalui pembiayaan netto sebesar Rp6,87 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

< a title=" milad bima 2025" target="_blank">

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *