Pemprov NTB tebar emas! Taat bayar pajak berpeluang menang 12 gram

Property of Lombokvibes.com
Property of Lombokvibes.com

Lombokvibes.com, Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menghadirkan insentif menarik bagi masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan. Melalui program undian berhadiah emas total 12 gram, Pemprov NTB memberikan apresiasi khusus kepada wajib pajak aktif yang membayar sebelum jatuh tempo.

Program ini merupakan kolaborasi Pemprov NTB bersama Tim Pembina Samsat Provinsi NTB dan didukung oleh Jasa Raharja. Kesempatan mengikuti undian berlaku bagi wajib pajak kendaraan pribadi yang melakukan pembayaran dalam periode 1 Januari hingga 30 September 2026.

Plt. Kepala Bapenda Provinsi NTB, Baiq Nelly Yuniarti, menegaskan bahwa program ini menjadi strategi mendorong kepatuhan pajak tanpa harus memberikan keringanan bagi kendaraan yang sering menunggak. Menurutnya, penghargaan kepada wajib pajak taat dinilai lebih efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat.

Undian emas dijadwalkan berlangsung pada Juli 2026. Namun, kendaraan dengan jatuh tempo hingga 30 September tetap memiliki kesempatan mengikuti undian, selama pajak dibayarkan sebelum tanggal pengundian. Pembayaran pajak sendiri dapat dilakukan paling cepat tiga bulan sebelum jatuh tempo.

Hadiah emas total 12 gram tersebut disponsori oleh Kantor Perwakilan Jasa Raharja NTB sebagai bagian dari kemitraan atas pungutan SWDKLLJ. Selain meningkatkan kepatuhan pajak, program ini juga diharapkan memperluas cakupan perlindungan asuransi kecelakaan bagi masyarakat.

Melalui undian ini, Pemprov NTB berharap semakin banyak pemilik kendaraan bermotor yang membayar pajak tepat waktu, sekaligus meningkatkan kesadaran bahwa kepatuhan pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga peluang mendapatkan hadiah menarik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!