Sambut tahun baru 2026, Bupati imbau warga Lombok Utara perkuat ibadah dan jaga ketertiban 

Property of Lombokvibes.com
Property of Lombokvibes.com

Lombokvibes.com, Lombok Utara– Menyambut pergantian Tahun Baru Masehi 2026, Bupati Lombok Utara menerbitkan Surat Edaran tentang Imbauan Menyambut Pergantian Tahun Masehi. 

Surat edaran dengan nomor: 100.342/179/KESRA/2025 yang diterbitkan per 24 Desember 2025, ditujukan kepada para camat, kepala desa, ketua organisasi masyarakat, pengurus rumah ibadah lintas agama, tokoh agama dan tokoh masyarakat, hingga para pemilik dan pengelola hotel, rumah makan, serta tempat hiburan di wilayah Lombok Utara.

Dalam edaran tersebut, Bupati Lombok Utara menekankan bahwa momentum pergantian tahun hendaknya dimaknai secara positif, dengan meningkatkan kualitas keimanan, kepedulian sosial, serta menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat.

“Pergantian tahun hendaknya dimaknai dengan meningkatkan kegiatan ibadah, doa bersama, kepedulian dan kepekaan sosial, serta mendoakan saudara-saudara kita yang terdampak musibah bencana,” seperti yang dikutip lombokvibes dalam salah satu poin imbauan dalam surat edaran tersebut.

Bupati juga mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban umum dengan tidak menggelar kegiatan hiburan yang berlebihan, seperti pesta minuman beralkohol, kembang api berlebihan, konvoi kendaraan, penutupan jalan, maupun aktivitas lain yang berpotensi menimbulkan keresahan dan konflik di tengah masyarakat.

Pengurus masjid, mushala, pura, vihara, dan rumah ibadah lainnya didorong untuk menggelar doa bersama, ceramah keagamaan, serta aksi penggalangan dana atau donasi bagi masyarakat yang terdampak bencana sebagai wujud solidaritas sosial.

Kepada para pemilik dan pengelola tempat hiburan, rumah makan, hotel, dan penginapan, pemerintah daerah mengingatkan agar tidak menyelenggarakan kegiatan yang bertentangan dengan norma adat, norma agama, maupun ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, para pemangku kebijakan, organisasi masyarakat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat diminta untuk memperkuat koordinasi dengan aparat pemerintah dan aparat penegak hukum dalam upaya pencegahan gangguan ketertiban dan keamanan selama momentum pergantian tahun.

Dalam surat edaran tersebut, Bupati Lombok Utara juga menginstruksikan para camat dan kepala desa untuk meneruskan serta memastikan pelaksanaan imbauan ini di wilayah kerja masing-masing.

“Demikian imbauan ini kami sampaikan untuk maklum dan mendapat perhatian sebagaimana mestinya,” tutupnya.

Melalui imbauan ini, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara berharap perayaan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung aman, tertib, dan bermakna, sejalan dengan upaya mewujudkan masyarakat Lombok Utara yang religius, berbudaya, dan berkeadaban.

< a title=" milad bima 2025" target="_blank">

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *