Balai Bahasa NTB perkuat revitalisasi Bahasa Daerah, soroti maraknya penggunaan Bahasa Asing di ruang publik

Property of Lombokvibes.com
Property of Lombokvibes.com

Lombokvibes.com, Mataram – Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali menegaskan pentingnya penggunaan Bahasa Indonesia di ruang publik dan mengajak semua pihak untuk mendukung pelestarian bahasa daerah. 

Penegasan ini disampaikan dalam konferensi pers terkait pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Guru Master dalam program revitalisasi bahasa daerah yang berlangsung pada 17 hingga 19 Juni 2025 di Mataram.

Kepala Balai Bahasa Provinsi NTB, Dra. Dwi Pratiwi, M.Pd., menjelaskan bahwa sejak program ini diluncurkan pada tahun 2022, lebih dari seribu guru telah mengikuti bimbingan teknis. Mereka diharapkan menjadi ujung tombak dalam upaya pelestarian bahasa daerah seperti Sasak, Samawa, dan Mbojo di lingkungan sekolah.

“Fokus kami memang pada pendidikan dasar dan menengah. Namun, kami berharap program ini berdampak lebih luas, termasuk pada pelestarian bahasa daerah di kawasan wisata,” ujar Dwi Pratiwi.

Sebagai bagian dari upaya menyebarluaskan dampak program, kegiatan ini melibatkan 18 narasumber dari berbagai wilayah NTB. Para guru yang mengikuti bimtek akan melakukan pengimbasan di sekolah masing-masing dan turut berpartisipasi dalam Festival Tunas Bahasa Ibu yang dijadwalkan berlangsung pada Oktober mendatang.

Festival ini akan dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat sekolah hingga provinsi, dengan tujuh kategori lomba seperti membaca puisi, mendongeng, tembang, hingga komedi tunggal. Festival ini diharapkan mampu membangun kebanggaan generasi muda terhadap bahasa daerah mereka.

Dalam kesempatan yang sama, Dwi Pratiwi juga menanggapi fenomena meningkatnya penggunaan bahasa asing, terutama di ruang publik seperti bandara, tugu, dan tempat wisata.

“Kalau bicara aturan, sudah sangat jelas. Bahasa Indonesia adalah yang utama. Baru setelah itu, bahasa daerah, dan kemudian bahasa asing jika diperlukan. Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 2 Tahun 2025,” ungkapnya.

Ia menyayangkan penggunaan bahasa asing secara dominan pada papan informasi dan iklan tanpa mendahulukan Bahasa Indonesia. Menurutnya, sikap semacam ini mencerminkan kurangnya penghargaan terhadap bahasa nasional sebagai identitas bangsa.

“Kita bukan anti bahasa asing, tapi kita harus menempatkan bahasa nasional kita sesuai kedudukannya. Ini tentang identitas kita sebagai bangsa. Kalau semua ruang publik didominasi bahasa asing, generasi muda bisa kehilangan rasa memiliki terhadap bahasa kita sendiri,” tegasnya.

Untuk mengatasi hal ini, ditekankan dia. Balai Bahasa NTB tengah menjalin koordinasi dengan pemerintah daerah, Dinas Pariwisata, dan Dinas Komunikasi dan Informatika, serta menggandeng komunitas literasi dan taman bacaan masyarakat agar pesan pelestarian bahasa daerah juga tersampaikan di wilayah-wilayah pariwisata.

“Mari kita bangun sikap positif terhadap Bahasa Indonesia dan bahasa daerah sebagai warisan budaya yang patut dijaga bersama,” ujarnya.

< a title=" milad bima 2025" target="_blank">

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *