Lombokvibes.com, Lombok Utara- Pembangunan gedung kantor DPRD Lombok Utara direncanakan akan dilaksanakan pada tahun 2024 ini. Pembangunan kantor wakil rakyat tersebut pun ditaksir akan menelan anggaran sekitar Rp 25 miliar.
Kasubag Program Dinas PUPR Lombok Utara, Rangga Wijaya menyampaikan, anggaran pembangunan kantor DPRD tersebut bersumber dari APBD murni 2024.
Menurutnya, ada sejumlah prioritas pembangunan fisik yang sudah dicanangankan pemerintah di tahun 2024 nanti diantaranya kantor DPRD Lombok Utara dan tiga kantor organisasi perangkat daerah (OPD).
Selain itu, ada pembangunan lainnya seperti alun-alun yang akan berpusat di Kecmatan Tanjung.
“Rencananya ada tiga kantor OPD yang akan di bangun diantaranya kantor BKDPSDM, Dinas Sosial, dan Kesbangpol, alternatif lain bisa juga BPBD nanti yang akan di bangun dululuan , kita lihat finalisasinya di tim TAPD,” ungkapnya pada Kamis lalu, (23/11/2023).
Rangga lebih jauh menjelaskan, dalam usulan kantor DPRD Lombok Utara ini pihaknya sudah mengusulkan sekitar Rp25 miliar, sementara untuk pembangunan tiga kantor OPD masing-masing diangka Rp 5 miliar.
Khusus Kantor DPRD, akan terdapat sejumlah fasilitas yaitu ruang komisi, ruang sidang untuk rapat dan lainnya, hingga sejumlah bagian yang menjalan operasional instansi tersebut.
“Jadi kisaran anggaran yang kita butuhkan untuk bangun kantor ini keseluruhan sekitar Rp 40 miliar,” jelasnya.
Rangga juga mengungkapkan, untuk gedung DPRD ini nanti akan berlokasi di dekat Aula kantor lama, jadi gedung baru ini nanti akan mengambil tanah inspektorat dan juga eks Kantor Kesbangpol. Mengingat DPRD sejauh ini belum memiliki kantor sendiri pasca kantor lama runtuh dihantam gempa pada tahun 2018 lalu, sehingga momen tahun depan di rasa yang paling tepat untuk membangun kantor tersebut.
“Di areal itu nanti masuk dalam kompleks Kantor DPRD, untuk Itemnya kita utamakan nanti kantor-kantor komisi, ruang ketua dan ruang rapat sementara untuk kantor Sekwan tetap di kantor semula karena kantornya masih layak dan tinggal di renovasi saja,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Lombok Utara Raden Nyakradi mengatakan akan membahas lebih jauh dengan tim TAPD. Pihaknya menekankan ketika akan dibangun paling tidak melibatkan anggota DPRD, ia juga beranggapan jika hal ini memang urgen dan pemerintah menyetujui maka pembangunan harus terealisasi tahun depan.
“Nanti kita lihat katanya design dan gambar sudah ada tetapi saya pribadi belum lihat langsung. Kalau ini maunya pemda ya kita dukung, apalagi kita sudah lama tidak memiliki kantor resmi,” tandasnya.