Penulis: Harianto, Peneliti di Lombok Research Center (LRC)
Lombokvibes.com, Lombok Timur– Pagi itu, 24 Juni 2025, kami duduk melingkar di Lesehan Sekar Asri, Lombok Timur. Forum kecil ini tak sekadar bicara soal beras, jagung, dan cabai. Ia mengetuk lapisan yang lebih dalam: tentang nasib desa, tentang harga diri, dan tentang mimpi kolektif untuk bangkit lewat kedaulatan pangan.
Diskusinya sederhana, suasananya bersahaja. Tapi yang dibicarakan menyentuh akar: bagaimana mungkin negeri yang subur dan kaya pangan ini, masih menyisakan kelaparan dan ketergantungan? Bagaimana mungkin desa-desa penghasil bahan pangan justru menjadi ruang yang terlupa dalam peta besar ketahanan nasional?
Lombok Timur tidak hanya datang membawa data dan dokumen. Ia datang dengan kejujuran. Ada keraguan, ada optimisme, ada pula kebingungan yang belum selesai.
Di forum ini, kami membicarakan kembali sebuah gagasan yang kerap disebut tapi jarang benar-benar dipahami: desa mandiri pangan.
Istilah ini terdengar indah, nyaris puitis. Tapi di lapangan, ia sering kabur arah.
Di Lombok Research Center, kami tak datang untuk menggurui. Kami datang untuk mendengar, mencatat, dan menyelami kembali: apa arti pangan bagi masyarakat yang ingin bebas dari lapar, berdiri di atas kaki sendiri, dan berdaulat atas apa yang dimakannya.
Sebagai peneliti, saya belajar bahwa seringkali, yang penting justru tersembunyi di balik jeda. Di balik tawa ragu para pejabat OPD, saya menangkap ketidaksiapan, ketidakselarasan, tapi juga harapan. Salah satunya datang dari Muhammad Bai’ul Haq, peneliti utama kami yang juga dosen Universitas Mataram.
“Ketahanan pangan tidak bisa diselesaikan di tingkat kabupaten. Harus dimulai dari desa,” katanya. Tegas, dan menohok.
Kalimat itu membuka kembali memori lama, tentang sawah yang perlahan berubah jadi vila, tentang ubi kayu yang ditukar mi instan, dan anak-anak yang kini lebih kenal wafer ketimbang kelor. Makanan lokal perlahan hilang dari meja, digantikan produk instan yang gizi dan maknanya menguap.
Diskusi pagi itu mengalir dengan tiga warna kertas: biru, kuning, dan merah, melambangkan masa lalu, masa kini, dan masa depan. Tapi saat tiap lembar dibacakan, saya merasa seperti mendengar cerita yang belum selesai. Sebagian bahkan belum dimulai.
BAPPEDA, misalnya, dengan jujur mengakui bahwa mereka belum punya peta ketahanan pangan yang utuh. Masih mencari-cari bentuk, kata mereka. Seolah mengakui bahwa selama ini kita menulis rencana di atas pasir. Program dibuat, tapi arah tak jelas. Angka indeks ketahanan pangan dihitung, tapi tak benar-benar dipahami penyebab fluktuasinya.
Dinas Pertanian menyebut soal rumah kaca dan P2L. Tapi saat ditanya tentang peta jalan pertanian di tingkat desa, jawabannya dilempar ke kecamatan. Seolah pertanian cukup dibiarkan tumbuh dari kebiasaan, bukan dari visi. Padahal di tengah krisis iklim, pertanian butuh kendali, bukan sekadar menunggu musim.
Yang paling menyentak saya datang dari Dinas Ketahanan Pangan: kita membuang pangan senilai 551 triliun rupiah setiap tahun.
Saya terdiam. Angka itu bukan sekadar statistik. Ia adalah nasi basi di tong sampah, sisa lauk pesta, dan potongan singkong yang dianggap tak layak. Kita lapar bukan karena kekurangan pangan, tetapi karena terlalu banyak membuang.
Pagi itu, saya memandangi piring nasi di depan saya. Bukan hanya makanan, saya melihat ingatan. Masa kecil saya, ketika sebutir beras tercecer bisa mendatangkan teguran dari ibu. Hari ini, beras dibuang tanpa rasa bersalah. Pangan kini sekadar komoditas. Ia telah kehilangan maknanya sebagai berkah.
Ketahanan pangan ternyata bukan hanya soal stok. Ia soal nilai. Soal hubungan kita dengan tanah, dengan dapur, dengan tradisi. Ia soal etika.
Program diversifikasi pangan pun seperti anak tiri. Jagung, porang, dan ubi masih dipandang sebagai pangan cadangan, bukan pilihan utama. “Belum makan kalau belum makan nasi,” kata seorang kepala dinas. Kalimat itu terdengar ringan, tapi menyimpan jejak panjang mitos kolonial. Kita belum selesai berdamai dengan mentalitas konsumsi warisan masa lalu.
Dinas Kesehatan mencoba menyentuh soal gizi, tapi terbentur pada minimnya data dan anggaran. Makanan ultra-proses terus merajalela, bahkan di pelosok. Anak-anak lebih akrab dengan rasa buatan daripada bahan segar dari kebun sendiri. Kita rapuh, bukan hanya karena kekeringan, tapi karena rasa yang telah disulap industri.
Dinas Sosial berbicara tentang beras cadangan dan PKH. Dinas Perdagangan menyinggung soal harga. Tapi semuanya berjalan sendiri-sendiri, tak terhubung dalam satu simpul kebijakan pangan yang hidup dan kontekstual. Sistem distribusi timpang, kontrol pasar lemah, dan petani tetap berada di hilir dari proses yang mereka mulai.
Dinas PMD menyebut ada dana desa 20 persen untuk ketahanan pangan. Tapi mayoritas habis untuk irigasi dan pembangunan fisik. Padahal, yang dibutuhkan juga adalah ruh: inovasi, pendidikan, dan penguatan konsumsi lokal.
Saya kembali merenung. Apa arti “mandiri pangan” bagi Lombok Timur?
Barangkali bukan soal swasembada yang absolut. Tapi tentang keberanian memilih jalan sendiri. Tentang berpihak pada pangan lokal, percaya pada hasil bumi sendiri, dan menjadikan desa bukan hanya penghasil, tapi pengendali nasib pangannya.
Ketahanan pangan bukan soal satu dinas. Ia lintas sektor, lintas waktu, dan lintas kesadaran. Ia dimulai dari data yang jujur, dari peta yang hidup, dari kebijakan yang berani menyentuh meja makan warga.
Dan yang terpenting: dari kesadaran masyarakat bahwa pangan bukan hanya kebutuhan, tapi hak—dan warisan—yang harus dijaga bersama.
Forum di Sekar Asri bukan akhir. Ia langkah awal. Seperti benih yang ditanam: belum tumbuh, belum berbunga. Tapi tanahnya sudah disiapkan, bibitnya dipilih, dan harapan pun ditanamkan bersama. Tinggal bagaimana kita merawatnya. Dan suatu saat nanti, semoga kita bisa memanen kedaulatan itu, bukan hanya di angka, tapi di dapur, di pasar, dan di ingatan anak-anak desa.


































