Lombokvibes.com, Mataram – DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar Rapat Paripurna membahas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di ruang rapat Rinjani, Kantor Gubernur NTB, Rabu (3/9/2025).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD NTB bersama para Wakil Ketua. Hadir pula anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) NTB, serta unsur TNI dan Polri.
Dalam sambutannya, Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara DPRD, pemerintah daerah, serta aparat keamanan. Ia menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak untuk menjaga stabilitas pemerintahan sekaligus mewujudkan pembangunan berkelanjutan.
“Dokumen perubahan KUA dan PPAS ini menjadi cerminan komitmen kita bersama serta cetak biru pembangunan daerah ke depan. Fokus anggaran diarahkan pada peningkatan kualitas SDM, pembangunan infrastruktur yang merata dan berkualitas, pertumbuhan ekonomi inklusif, serta digitalisasi layanan publik,” ungkap Gubernur.
Menurutnya, tahun 2025 merupakan momentum refleksi menghadapi berbagai dinamika dan gejolak nasional. Oleh karena itu, koordinasi yang solid antara eksekutif, legislatif, dan seluruh unsur masyarakat menjadi kunci penguatan pembangunan di NTB.
“Semoga kontribusi kita semua dalam memajukan daerah tercinta menjadi amal kebaikan di sisi Allah SWT,” pungkas Miq Iqbal.
Rapat paripurna ini menandai langkah awal pembahasan rancangan perubahan KUA-PPAS APBD 2025. Selanjutnya, dokumen beserta data pendukung akan dibahas lebih detail oleh DPRD bersama Pemerintah Provinsi NTB sebelum ditetapkan menjadi kebijakan resmi.



































