Lombok Tengah susun peta jalan tangguh bencana 

Property of Lombokvibes.com
Property of Lombokvibes.com

Lombokvibes.com, Lombok Tengah — Dari gempa bumi hingga kekeringan, Lombok Tengah tidak asing dengan risiko bencana. Tapi kali ini, langkah besar sedang disiapkan. Lewat penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) 2025–2029, pemerintah kabupaten bersama berbagai elemen masyarakat tengah merancang strategi lima tahun untuk menjawab tantangan ini secara sistematis dan terukur.

RPB bukan sekadar dokumen wajib. Ia jadi penentu arah bagaimana daerah ini bersiap, merespons, dan pulih dari bencana. Penyusunannya mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 dan menjadi bagian dari Standar Pelayanan Minimum yang harus dipenuhi semua pemerintah daerah.

Mengusung pendekatan kolaboratif pentahelix, yang melibatkan pemerintah, masyarakat, dunia usaha, media, dan akademisi, RPB disusun agar benar-benar mewakili kebutuhan dan realita di lapangan.

“Penanggulangan bencana adalah urusan bersama,” kata Sulistyono, Direktur KOSLATA dalam pemaparan draf awal, di ILLIRA Lite Praya pada 7 Agustus 2025.

Dari hasil Kajian Risiko Bencana, Lombok Tengah menghadapi sepuluh jenis ancaman. Lima di antaranya masuk prioritas utama, seperti gempa bumi, tsunami, banjir, cuaca ekstrem, dan kekeringan. Fokus ini akan menentukan arah kebijakan mitigasi dan pengurangan risiko ke depan.

RPB juga dirancang selaras dengan rencana pembangunan daerah (RPJMD), memastikan penanggulangan bencana mendukung agenda besar seperti ketahanan iklim dan perlindungan kelompok rentan.

Namun, tantangan besar tetap ada. Kapasitas fiskal daerah masih lemah. Belanja untuk sub-urusan kebencanaan justru menurun hingga tinggal 0,14% pada 2024. Ini mempersempit ruang gerak pemerintah dalam membiayai program mitigasi, kesiapsiagaan, hingga pemulihan pasca bencana.

Kondisi ini diperparah oleh lemahnya basis data kebencanaan. Tanpa data yang kuat, target capaian bisa meleset. “Data harus diperkuat jika ingin capaian yang terukur,” tegas Sulistyono.

Dari sisi komunikasi, Agus Purbatin Hadi dari Universitas Mataram mengingatkan pentingnya membangun sistem komunikasi kebencanaan yang andal, terutama setelah pengalaman disinformasi besar usai gempa 2018. Ia juga mendorong agar dimensi sosial dan kearifan lokal tidak dilupakan dalam dokumen strategis ini.

Satu catatan penting lainnya adalah soal legalitas. RPB sebelumnya tidak memiliki kekuatan hukum yang jelas. Efendi dari Bagian Hukum menyarankan agar dokumen ini minimal disahkan dalam bentuk Peraturan Bupati, agar bisa benar-benar dijalankan.

Di sisi lain, aspek inklusi juga menjadi perhatian utama. RPB didorong untuk menjamin partisipasi aktif perempuan, anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas dalam setiap tahap kebencanaan, dari perencanaan hingga pemulihan.

“Mitigasi itu bukan pengeluaran, tapi investasi,” tegas Lalu Sri Kartanayang dari BPBD. 

“Air bersih yang kita siapkan hari ini akan mengurangi beban kesehatan masyarakat ke depan,” sambungnya.

< a title=" milad bima 2025" target="_blank">

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *